Genjot Pajak, Samsat Balaraja Gelar Razia Simpatik

Genjot Pajak, Samsat Balaraja Gelar Razia Simpatik

Detakbanten.com, TANGERANG -- Puluhan kendaraan bermotor roda dua terjaring razia gabungan di pertigaan lampu merah jalan raya Pemda Tigaraksa pada Selasa (30/08/2022) sekira pukul 11.00 WIB.

Dalam razia gabungan dengan melibatkan Dirlantas Polda Banten dan Satlantas Polresta Tangerang serta petugas unit pelaksana teknis daerah (UPTD) Samsat Balaraja itu sejumlah pengendara diperiksa terkait taat pajak.

Kepala UPTD Samsat Balaraja Ali Hanafiah mengatakan, razia gabungan antara Dirlantas Polda Banten dengan Satlantas Polresta Tangerang serta UPTD Samsat Balaraja dalam rangka optimalisasi pajak kendaraan bermotor.

"Sekaligus kami melakukan sosialisasi kepada masyarakat setelah Pergub Nomor 24 Tahun 2022 tentang bebas denda kendaraan bermotor. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bisa memanfaatkan momentum bebas denda dan biaya mutasi. Ini kesempatan kepada masyarakat untuk memanfaatkan momen," ungkap Ali Hanafiah.

Ali menjelaskan, razia ini dalam rangka menggenjot optimalisasi pajak dari kendaraan bermotor. Di mana, kata Ali, pajak yang dibayarkan masyarakat dalam rangka mensukseskan pembangunan di Provinsi Banten.

"Hari ini masyarakat yang belum membayar pajak dibuatkan surat pernyataan, intinya kami aksi simpatik imbauan untuk taat pajak. Bagi yang ingin membayar pajak kami sediakan Samsat Keliling," jelas Kepala UPTD Samsat Balaraja Ali Hanafiah. (Day/Han).

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries