Grasak Tagih Janji Kejati Banten Tangani Kasus Korupsi Kalender dan Ambulance

Grasak Tagih Janji Kejati Banten Tangani Kasus Korupsi Kalender dan Ambulance

Detakbanten.com, SERANG - Gerakan Rakyat Serang Anti Korupsi (GRASAK), melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Rabu(30/12/2020).

Aksi tersebut dilakukan untuk menagih janji Kejati Banten menindaklanjuti perkara dugaan kasus korupsi pengadaan kalender, dan penyalahgunaan anggaran pembelian 110 unit kendaraan ambulance desa di Kabupaten Serang.

Pantauan di lokasi, dalam aksinya Gerakan Rakyat Serang Anti Korupsi (GRASAK), sebanyak empat orang massa aksi terlihat mengecor kedua kaki mereka dalam sebuah ember. Hal tersebut merupakan pertunjukan teatrikal yang mewarnai aksi menagih janji Kejati Banten.

Koordinataor aksi Grasak, Heri mengatakan, kedatangan pihaknya ke Kejati Banten ini meminta agar segera menindaklanjuti kedua kasus tersebut.

"Ini murni uang rakyat, yang disalahgunakan," tegasnya di depan Kantor Kejati Banten, Kota Serang, Rabu (30/12/2020).

Heri mengungkapkan, aksi teatrikal mengecor kaki ini dilakukan untuk meminta jawaban secara tertulis dari Kejati Banten. Heri menegaskan, pihaknya tidak akan pernah beranjak meninggalkan Kantor Kejati Banten sebelum surat yang diajukan dibalas oleh pihak Kejati secara tertulis.

"Dalam aksi teatrikal ini tujuannya, kami tidak akan pernah beranjak sebelum Kejati Banten membalas surat dari kami, Kami mempertanyakan kapan proses akan ditindaklanjuti. Kami menunggu ketegasan dari Kajati Banten," ungkapnya.

Kata Heri, pihaknya meminta agar surat jawaban dari kejati Banten agar disebarluaskan. Hal ini agar masyarakat di Kabupaten Serang mengetahui tindaklanjut penaganan perkara dugaan korupsi pengadaan kalender, dan penyalahgunaan anggaran pembelian 110 unit kendaraan ambulance desa di Kabupaten Serang.

"Kami meminta Kajati Banten tegas, dan mempublikasikan serta menyebarluaskan kepada pihak media. Agar publik tahu, bahwa semua perkara ditindaklanjuti. Siapapun yang bersalah harus dihukum," ucapnya.

Sementara Kasi Sosial Budaya dan Kemasyarakatan Kejati Banten, Hadi mengatakan, pihaknya sudah menerima berkas yang diberikan oleh massa aksi, kemudian akan disampaikan kepada pimpinan.

Dirinya tidak dapat menyampaikan secara teknis, mengingat dalam hal ini, bukan kewenangannya. Sebab, bagian yang harusnya menangani tengah melakukan cuti kerja. "Berkasnya sudah kami diterima, kita akan laporkan kepada pimpinan," tandasnya.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries