Jalan M Toha Semrawut, Satpol PP Diminta Tertibkan Pedagang

Direktur Utama Perusahan Daerah Pasar (PD Pasar) Kota Tangerang, Titien Mulyati Direktur Utama Perusahan Daerah Pasar (PD Pasar) Kota Tangerang, Titien Mulyati Ades

detakbanten.com Kota TANGERANG - Direktur Utama Perusahan Daerah Pasar (PD Pasar) Kota Tangerang, Titien Mulyati mengklaim kemacetan dan kesemrawutan di Jalan M Toha, Kelurahan Pabuaran Tumpeng, Kecamatan Karawaci bukan karena banyaknya para pedagang yang berjualan di Pasar Ramdhani.

Menurutnya, pasar tersebut sudah ditata sedemikian rapi, bahkan pihaknya juga sudah sering menyosialisasikan ke pedagang untuk tidak berjualan di luar pasar Ramdhani. Terutama di atas trotoar maupun di pingir jalan depan pasar. "Saya tidak pernah memberikan izin kepada para pedagang untuk berjualan di luar pasar," ujar Titien saat ditemui di ruangannya pada Jumat (31/3/2017).

Titien menegaskan, kalau ada yang berjualan di luar Pasar Ramadhani dan membuat kemacetan di sepanjang itu bukan tangung jawab pihaknya. Sebab PD Pasar sudah memfasilitasi para pedagang di dalam. Bahkan sudah diberikan batasan dengan ditanami pepohonan. "Saya akan menindak tegas kepada karyawan saya, jika ketahuan memberikan izin kepada para pedagang untuk berjualan ditempat tidak semestinya," jelas Titien.

Untuk mengatasi hal tersebut, Titien meminta Satpol PP untuk menindak pedagang yang berjualan di trotoar sehingga membuat macet jalan M Toha. "Mereka (pedagang-red) sudah melanggar Perda K3. Jadi Satpol PP harus bertindak tegas," pungkasnya.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries