Jangan Coba-coba Balapan Liar di Pondok Aren Kalau Nggak Mau Ditangkap Polisi, Nih Buktinya!
detakbanten.com TANGSEL-Polsek Pondok Aren mengamankan 68 unit sepeda motor berikut pemiliknya yang diduga terlibat aksi balap liar di Jalan Boulevard Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kepala kepolisian sektor Pondok Aren, Komisaris Polisi (Kompol) Bambang Askar Sodiq mengungkapkan, penertiban dilakukan sebagai antisipasi terjadinya hal-hal negatif akibat aksi balap liar yang selama ini meresahkan masyarakat.
Razia terhadap aksi balap liar di Jalan Boulevard Bintaro itu, dilakukan sejak Jumat hingga Sabtu malam. Mereka yang terjaring di dominasi oleh anak baru gede (ABG).
"Polsek Pondok Aren menjaring puluhan motor dan anak yang melakukan balap liar di sepanjang Jalan Boulevard Bintaro," ungkap Kompol Bambang Askar Sodiq di Pondok Aren, Minggu pagi (10/12/2023).
Kapolsek bilang, motor berjumlah 68 unit berikut pemiliknya itu kemudian oleh petugas dilakukan pendataan. Selain itu, untuk memberikan efek jera kepada mereka yang terjaring operasi, pihaknya juga memanggil orang tua dari anak-anak yang diduga ikut terlibat aksi balap liar.
"Kami berkomitmen untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Pondok Aren terus kondusif. Salahsatunya melakukan penindakan aksi balap liar," ungkapnya.
Menurutnya, dalam melakukan operasi cipta kondisi di wilayah hukum Pondok Aren, pihaknya juga melibatkan elemen masyarakat di Kecamatan Pondok Aren yang merasa peduli dengan kondisi keamanan dan ketertiban, diantaranya Sekurity Bintaro, Pokdar Kamtibmas, dan FKPM Pondok Aren.
"Operasi cipta kondisi ini kan memang program kepolisian, salahsatu tujuannya itu untuk menciptakan situasi yang benar-benar nyaman di rasakan masyarakat," pungkasnya.