Jelang Ramadan Warung Jablay di Jayanti Ditertibkan

Jelang Ramadan Warung Jablay di Jayanti Ditertibkan

detakbanten.com KAB. TANGERANG - Warung remang-remang atau warung yang biasa tempat mangkal pekerja seks komersil (PSK) alias Jablay ditertibkanSatpol PP Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang pada Selasa (23/5/2017) dini hari.

Razia yang langsung dipimpin Camat Jayanti Nawawi ini mengamankan dua orang yang diduga sebagai jablay. Kedua orang jablay dari Lampung dan Bogor berikut barang bukti puluhan minuman keras tersebut langsung dibawa ke kantor Satpol PP Kecamatan Jayanti.

Kegiatan penertiban ini bertujuan untuk menjaga kemurnian bulan suci Ramadan. Hanya saja penertiban tersebut diduga bocor karena beberapa warem yang menjadi target operasi tidak beroperasi.

Camat Jayanti Nawawi mengatakan penertiban warem tersebut bertujuan untuk menekan peredaran miras yang kerap menjadi pemicu tindakan kriminalitas jelang Ramadan. "Razia gabungan ini disinyalir bocor karena pada waktu razia warung yang biasa beroperasi tiba-tiba tutup." ujarnya.

Nawawi akan terus memantau warem-warem yang berada di Kecamatan Jayanti dan mengintruksikan kepada Satpol PP Kecamatan untuk melakukan penertiban kembali agar PSK yang mangkal di Jayanti bisa menghormati warga yang sedang menjalankan ibadah puasa. "Kami berencana akan membuat surat edaran agar pemilik warung tidak menjual miras terlebih di bulan suci Ramadan ini," tandasnya.

 

 

Go to top