Jemput Bola, Disperindag Cek Timbangan Ukur di Pasar Mauk

Disperindag cek timbangan Pasar Mauk Disperindag cek timbangan Pasar Mauk

Detakbanten.com, TANGERANG -- Petugas dari Bidang Metrologi Legal Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Tangerang melakukan tera ulang di Pasar Mauk Selasa (7/2/2023), petugas jemput bola mengecek alat ukur berupa Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP).

Kepala Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Tangerang Resmiyati yang disampaikan Kabid Metrologi Legal Irwan Hengki mengatakan, kegiatan rutin dilaksanakan dalam rangka melindungi konsumen atau pedagang yang setiap hari melakukan transaksi jual beli di pasar tradisional Mauk.

"Kegiatan ini rutin dilaksanakan dalam rangka melindungi konsumen, agar para pedagang tertib ukur," terang Irwan Hengki kepada wartawan.

Sementara Syamsul Arif Hidayat Kasi Massa dan Timbangan pada Bidang Metrologi Legal Disperindag Kabupaten Tangerang mengatakan, kegiatan hari ini dilaksanakan di pasar Mauk selama satu hari, dengan menyisir seluruh pedagang yang menggunakan alat ukur timbangan, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) yang berhasil dilakukan tera, kegiatan ini tidak dipungut biaya alias gratis, karena sipatnya pelayanan, rencananya Disperindag Kabupaten Tangerang melakui bidang metreologi akan menargetkan 34 pasar di Kabupaten Tangerang, agar warga yang merupakan konsumen bisa terlindungi.

"Kegiatan rutin ini akan dilaksanakan di 34 pasar, dan tidak dipungut biaya," tandasnya.

 

 

Go to top