Jokowi Tentukan Libur Lebaran, BKPP Tangsel: Kita Ikuti

Jokowi Tentukan Libur Lebaran, BKPP Tangsel: Kita Ikuti

detakbanten.com, TANGSEL - Pemerintah Kota Tangerang Selatan segera menindaklanjuti ketetapan yang dibuat oleh Presiden Joko Widodo terkait libur dan cuti bersama Idul Fitri.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel, Fuad mengatakan pihak Pemkot Tangsel akan mengikuti ketetapan dari Pemerintah Pusat.

"Kita pada prinsipnya mengikuti edaran dari pusat. Kemudian kita tindaklanjuti dengan surat edaran Pemerintah Kota Tangerang Selatan," katanya saat ditemui Wartawan detakbanten.com, Rabu (13/4/2022).

Diketahui, Presiden Joko Widodo telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama Idul fitri pada lebaran tahun ini. Kabar baik ini tentu membuat masyarakat gembira bisa lebaran di kampung halaman dan bersilahturahmi.

"Cuti bersama dapat digunakan untuk bersilahturahmi dengan orang tua dengan keluarga dan handai taulan di kampung halaman," ujar Presiden Jokowi saat mengumumkan libur nasional dan cuti bersama, Jakarta, Rabu (6/4/2022).

Adapun libur nasional dan cuti bersama yang diumumkan oleh Pemerintah dimulai dari cuti bersama Tgl 29 Apri, 4,5,6 Mei dan Libur Nasional pada Tgl 2-3 Mei tahun 2022.

Kabar baik ini muncul diketahui pasca dua tahun terdampak Covid-19, yang membuat masayarakat tidak bisa mudik lebaran. Cuti bersama dan libur nasional tahun ini, disambut gembira khususnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintahan Kota Tangerang Selatan. (Raf/Dea)

Go to top