KPU Kabupaten Tangerang Terima Hibah 78,1 Miliar

KPU Kabupaten Tangerang Terima Hibah 78,1 Miliar

detakbanten.com TANGERANG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang telah menerima dana hibah dari Pemkab Tangerang sebesar 78.136.309.000, dana miliaran tersebut berasal dari APBD Kabupaten Tangerang untuk biaya Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Tangerang tahun 2024.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dana hibah tersebut telah diserahkan pada tahap pertama 40 persen secara langsung pada awal November 2023 sebesar 31.2 miliar, sementara sisanya 60 persen atau sekitar 46.9 Miliar akan dicairkan pada tahun 2024.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang Umar membenarkan adanya pemberian dana hibah dari Pemkab Tangerang untuk penyelenggaran Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Tangerang yang akan dilaksanakan pada tahun 2024, menurut dia, meski telah diterima KPU, namun dana tersebut belum bisa dipergunakan, masih menunggu tahapan Pilkada tahun 2024.

"Ya Jadi terkait dengan hibah pilkada 2024 itu memang sudah cair dari Pemkab Tangerang ke KPU, namun dengan adanya Surat Dinas KPU RI nomor 861, dana hibah tidak boleh digunakan sebelum adanya regulasi terkait pilkada dan tahapan Pilkada Bupati tahun 2024," terangnya.

Go to top