Kajari Kab Tangerang Minta Kades Tidak Korupsi Dana Desa

Kajari Kab Tangerang Minta Kades Tidak Korupsi Dana Desa

Detakbanten.com, TANGERANG -- Kepala desa (Kades) di Kabupaten Tangerang diwanti-wanti untuk mengelola dana desa dengan baik dan tidak dikorupsi.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Nova Elida Saragih, Selasa 10 Januari 2023.

"Kepada para Kepala Desa kelola keuangan dana desa dengan baik jangan sampai ada masalah di kemudian hari," kata Nova dalam acara penandatanganan kesepakatan bersama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, di GSG Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Dalam acara yang dihadiri oleh 246 kades di Kabupaten Tangerang itu, dia juga mengungkapkan, sebagai aparat penegak hukum yang diberi gelar sebagai Bunda Desa dia akan berada di garda terdepan para kepala desa.

Namun, sambungnya, para kades dia ingatkan dalam mengelola keuangan desa haruslah sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Jangan main-main dibelakang," tegasnya.

Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Mochamad Maesyal Rasyid meminta agar para kades dapat menggunakan anggaran untuk membangun desa sesuai peraturan yang ada.

Dia pun berharap, setelah adanya penandatanganan kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, pelaksanaan pembangunanan desa bisa dilakukan sesuai perundang-undangan yang berlaku.

"Sehingga pembangunan akan berjalan sesuai rencana yang telah ditetapkan," pungkasnya.

 

 

Go to top