Kanim TBA Kemenkumham Sumut Buka Layanan Paspor Masuk Desa di Desa Subur Asahan 

Kanim TBA Kemenkumham Sumut Buka Layanan Paspor Masuk Desa di Desa Subur Asahan 

Detakbanten.com, Tanjungbalai - Memperingati Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-77 Kementerian Hukum dan HAM RI, Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan (Kanim TBA) Kanwil Kemenkumham Sumut, membuka layanan paspor masuk desa di Desa Subur, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Sabtu (23/7/2022).

"Hari ini, Kanim TBA membuka layanan paspor masuk desa dalam rangka memperingati HDKD Ke-77 tahun 2022 ini. Pelaksanaan layanan ini dari desa ke desa atau daerah lain yang ditentukan dimulai dari tanggal 18 Juli sampai 12 Agustus 2022 mendatang, "kata Kasubsi Lalulintas Keimigrasian, Philip Rio Meliala saat pelaksanaan layanan paspor di desa tersebut.

Selain itu, kata Philip, kegiatan layanan paspor masuk desa itu bertujuan untuk mempermudah masyarakat yang tinggal di pedesaan memperoleh paspor. Baik itu untuk pembuatan paspor baru, maupun penggantian paspor.

"Kuota layanan paspor hari ini untuk sebanyak 60 pemohon. Setiap pemohon paspor akan dilayani mulai dari persyaratan administrasi sampai pada proses tahap foto dan wawancara, "sambung Philip.

Dalam kesempatan itu, Kasi Tikim, CH Turnip, melakukan sosialisasi pengurusan paspor melalui aplikasi M-Paspor dan mensimulasikan cara mendownload aplikasi M-Paspor di handphone android, dan cara mendaftar untuk melakukan permohonan paspor.

"Membuat paspor saat ini sudah sangat mudah dengan melalui aplikasi M-Paspor. Namun khusus dalam rangka HDKD ini, pemohon paspor akan dipermudah tanpa harus melalui aplikasi M-Paspor. Tetapi setiap pemohon wajib memenuhi persyaratan yang ditentukan untuk permohonan paspor, baik itu pembuatan paspor baru maupun penggantian paspor, "kata CH Turnip.

 

 

Go to top