Kantor Kecamatan Cikupa Sediakan Fasilitas Sarana Bermain Anak

Kantor Kecamatan Cikupa Sediakan Fasilitas Sarana Bermain Anak

detakbanten.com CIKUPA -- Dalam rangka mewujudkan  pelayanan kepada masyarakat secara professional, transparan, efektif dan efisien sebagai tolak ukur terselenggaranya tata kelola pemerintahan yang baik, Kantor Kecamatan Cikupa menyediakan Fasilitas pelayanan publik berupa taman bermain anak.

Camat Cikupa Abdullah mengatakan, selain arena bermain anak, bagian pelayanan di Kecamatan Cikupa juga menyediakan pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) yang artinya adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan yang proses pengelolaannya, mulai dari permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dilakukan dalam satu tempat melalui satu loket pelayanan.

" Warga cukup menyerahkan berkas ke petugas meja/loket pelayanan, duduk menunggu sejenak, kemudian dipanggil untuk menerima dokumen yang sudah selesai"terang Camat Cikupa Abdullah, Rabu (20/01/2021).

Abdullah mengatakan, Paten sendiri bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Peningkatan kualitas pelayanan ini terutama terlihat dari aspek waktu dan biaya pelayanan. Melalui penyelenggaraan Paten , lokasi kecamatan jelas lebih dekat relatif mudah di jangkau.

" Alhamdulillah tempat sarana brain anak di Kantor Kecamatan Cikupa sangat bagus, dan nyaman bagi masyarakat Cikupa , dan ini merupakan wujud pelayanan yang prima bagi masyarakat"tandansya.

 

 

Go to top