Kantor Pelayanan Umum Di Pemkab Tangerang Disemprot Disinfekstan

Kantor Pelayanan Umum Di Pemkab Tangerang Disemprot Disinfekstan
detakbanten.com TIGARAKSA - Kantor pelayanan umum di Puspemkab Tangerang disemprot cairan disinfektan pada Senin malam ( 16/03/2020), penyemprotan di tempat pelayanan dimaksudkan untuk menghindari dan mencegah virus Corona ( Covid -19).
"Sudah kami semprot cairan disinfekstan semalem, diantaranya bagiam pelayanan KTP dan pelayanan PBB," terang Bambang Sapto Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Kabupaten Tangerang kepada wartawan, Selasa (17/03/2020).
Bambang Sapto yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Tangerang berharap agar semprotan disinfekstan ini bisa mengurangi wabah virus Corona, karena pelayanan umum seperti kantor catatan sipil dan pelayanan Bapenda rentan terhadap penyebaran virus Corona ( covid -19).
"Kami BPBD bersama PMI Kabupaten akan melakukan penyemprotan disinfekstan ke tempat pelayanan lain." tandasnya.

 

 

Go to top