Kapolda Babel Sidak Lokasi Karantina Hewan Ternak Sapi

Kapolda Kepulauan Babel Irjenpol Yan Sultra saat lakukan Sidak peternakan sapi di Desa Air Anyir, Kabupaten Bangka. Kapolda Kepulauan Babel Irjenpol Yan Sultra saat lakukan Sidak peternakan sapi di Desa Air Anyir, Kabupaten Bangka.

detakbanten.com, BABEL - Kapolda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Inspektur Jendral Polisi (Irjenpol) Yan Sultra Sidak (inspeksi mendadak) ke lokasi karantina hewan ternak sapi di Desa Air Anyir Kabupaten Bangka.

Sidak yang dilakukan Kapolda Kepulauan Babel itu, merupakan tindaklanjut telegram Kapolri tentang mendukung Pemerintah dalam upaya penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.

Dalam surat telegram bernomor STR/395/OPS/2022 tertanggal 11 Mei 2022, Kapolri memerintahkan kepada seluruh jajaran Polda ikut terlibat dalam rangka penanganan penyakit mulu dan kuku (PMK) hewan ternak ruminansia.

Kabid Humas Polda Kepulauan Babel Komisaris Besar Polisi (Kombespol) A Maladi saat dikonfirmasi mengatakan dalam peninjauan tersebut, Kapolda langsung melihat kondisi terkini hewan ternak sapi yang sebelumnya tiba ditempat karantina beberapa waktu lalu.

"Ya, tadi siang. Bapak Kapolda bersama DirKrimsus (Direktur kriminal kusus - red) dan Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Pangkalpinang mengecek langsung lokasi karantina hewan ternak sapi di Air Anyir," kata Kombespol A. Maladi, Sabtu (14/5/2022).

Dalam arahan tersebut, jajaran Polda diminta melakukan koordinasi dengan Dinas Peternakan berkaitan data penyebaran PMK dan upaya-upaya yang dilakukan untuk mencegah masuknya hewan ruminansia dari daerah yang dinyatakan wabah PMK sehingga dapat diminimalisir penyebabnya.

"Nantinya diberdayakan dan mengoptimalkan peran Babinkamtibmas bersama dengan penyuluh peternakan untuk edukasi masyarakat bahwa PMK tidak berbahaya dan menular pada manusia." jelasnya.

Kabid Humas seburkan bahwa jajaran kepolisian juga diperintahkan membackup secara penuh Gugus Tugas dalam upaya penanggulangan penyebaran PMK agar tetap terisolasi didaerah yang ditetapkan Wabah. Selain itu, melakukan pendampingan terhadap petugas dalam melaksanakan tindakan pengendalian dan penanggulangan PMK seperti pencegahan, pengamanan dan pengobatan hewan.

"Kita akan membantu Gugus Tugas Penanganan terhadap seluruh rangkaian kegiatan di Kabupaten dan Kota serta akan melakukan kordinasi dengan dinas terkait." terang Kabid Humas.

Sementara itu, berdasarkan data yang diterima dari Dinas Pangan dan Pertanian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada 11 Mei 2022 lalu, ada 887 Hewan Ternak Sapi yang terkonfirmasi PMK di Pulau Bangka. Hal tersebut berdasarkan uji 16 Sampel Suspek PMK (PCR) dan gejala klinis yang sama dengan yang terkonfirmasi PMK. (DF)

 

 

Go to top