Kapolresta Himbau Pedagang Di Pasar Tigaraksa Gunakan Masker

Kapolresta Himbau Pedagang Di Pasar Tigaraksa Gunakan Masker

detakbanten.com TIGARAKSA -- Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi memeriksa pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Pasar Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu (27/5/2020). Dalam pemeriksaan itu, Ade mendorong pedagang pasar untuk menjaga jarak, menggunakan masker, dan sarung tangan.

"Untuk para pedagang, selain menggunakan masker dan menjaga jarak, juga disarankan menggunakan sarung tangan karena pedagang bertransaksi dengan banyak orang," kata Ade.

Ade mengatakan, pasar merupakan salah satu tempat yang setiap hari didatangi masyarakat. Oleh karena itulah, ujar Ade, pasar menjadi perhatian. Kata Ade, Gugus Tugas sudah berkoordinasi dengan pengurus pasar. Kepada pengurus pasar, kata Ade, Gugus Tugas meminta agar pengurus pasar menyiapkan personel khusus untuk mengecek suhu tubuh pengunjung dan pedagang pasar serta menyediakan tempat cuci tangan lebih banyak.

"Kami juga meminta agar pengelola pasar meningkatkan edukasi kepada pengunjung dan pedagang pasar terkait pencegahan penyebaran penyakit Covid-19," ujarnya.

Menurut Ade, apabila protokol dilaksanakan secara bersama-sama dan masif, maka new normal atau kenormalan baru dapat diterapkan. Namun, kata Ade, harus terbentuk pola pikir baru yang benar-benar mengedepankan aspek kesehatan.

Ade menyebut, tak bisa membatasi jumlah pengunjung pasar atau tempat keramaian lain. Oleh karenanya, Ade mendorong para pengelola keramaian untuk melaksanakan protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya.

"Jumlah pengunjung khususnya pasar tidak bisa dikurangi, maka dihimbau agar pengelola menerapkan protokol kesehatan dengan mengaturnya agar menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan," tandasnya.

 

 

Go to top