⁠⁠⁠Kapolresta Larang Tim Sukses Kades Bagi Bagi Uang

⁠⁠⁠Kapolresta Larang Tim Sukses Kades Bagi Bagi Uang

detakbanten.com Kab. Tangerang - Kapolresta Tangerang melarang tim sukses Kepala Desa, bagi bagi uang kepada pemilih pada pelaksanaan Pilkades yang akan digelar pada Minggu 27 Agustus 2017 mendatang. Selain memberikan pembodohan kepada masyarakat, money politik merusak dan mencederai demokrasi.

"Silahkan berkampanye, merebut hati masyarakat, demi kemajuan desa namun jika terbukti melakukan money politik atau serangan fajar, maka akan kami tangkap dan dipidanakan," terang AKBP Sabilul Alif kepada wartawan di GSG Tigaraksa Rabu, (19/7/2017).

Mantan Kapolres Jombang ini menambahkan, untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas yang bisa saja terjadi dirinya akan mengintruksikan anggota Kepolisian untuk menjaga ketata lokasi digelarnya pilkades serentak. Kapolres jufa akan langsung bertatap muka atau door to door kepada warga, dan memberikan nomor handphonenya, jika sewaktu-waktu ada kejadian yang menggangu jalannya pilkades serentak.

"H- 3 sebelum pelaksanaan pilkades personil kepolisian akan memperketat dan melaksanakan jam malam. Saya dan Kabag - Kabag akan numpang tidur di rumah warga," tambah Kapolres.

Diketahui, Pemkab Tangerang akan menggelar pilkades serentak di 16 Desa di 13 Kecamatan, pada pilkades ini ada 56 bakal calon Kepala Desa yang akan maju dalam pilkades serentak yang akan digelar pada Minggu, 27 Agustus 2017 mendatang

 

 

Go to top