Karyawan PT Pulahan Seruai Antusias Aktifkan Aplikasi Jamsostek Mobile
detakbanten.com Asahan - Sosialisasi dan aktivasi aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran pada Jumat (11/10/2024) mendapat sambutan hangat dari karyawan PT Pulahan Seruai. Ratusan karyawan berpartisipasi dalam kegiatan tersebut, dengan semangat mengunduh dan mengaktifkan aplikasi JMO di ponsel mereka.
Aplikasi JMO merupakan inovasi teknologi yang memudahkan peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam mengakses informasi seputar kepesertaan mereka. Dengan aplikasi ini, pengguna dapat memeriksa status kepesertaan, jumlah upah yang telah dilaporkan, serta jumlah tenaga kerja yang terdaftar. Aplikasi ini juga memungkinkan pelaporan masalah data yang mungkin tidak sesuai, sehingga proses pelaporan menjadi lebih mudah dan fleksibel.
Aziz Muslim, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, menyampaikan pentingnya aplikasi JMO bagi peserta. Ia menjelaskan bahwa aplikasi ini memberikan kemudahan bagi para pekerja untuk memantau hak-hak mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. "Dengan JMO, peserta dapat memeriksa status kepesertaan mereka secara real-time dan memastikan bahwa hak-hak mereka terlindungi dengan baik," ujar Aziz.
Dalam sosialisasi ini, para karyawan diberi panduan tentang cara penggunaan aplikasi JMO. Prosesnya dimulai dengan mengunduh aplikasi melalui Google Play Store, kemudian melanjutkan dengan memasukkan email dan kata sandi yang telah didaftarkan. Aziz juga mengingatkan peserta untuk memastikan bahwa kata sandi yang digunakan cukup kuat demi menjaga keamanan akun.
Aziz menambahkan bahwa peran perusahaan sangat diperlukan untuk mendorong karyawan agar segera mengaktifkan aplikasi JMO, mengingat pentingnya aplikasi ini dalam memudahkan akses informasi kepesertaan. "Perusahaan diharapkan dapat mendorong para karyawan untuk menggunakan JMO, karena aplikasi ini membantu mereka mengecek saldo BPJS dan bahkan memproses klaim dengan lebih mudah," tambahnya.
Kegiatan aktivasi JMO di PT Pulahan Seruai berjalan dengan sukses. Sebagian besar karyawan telah berhasil mengunduh dan mengaktifkan aplikasi tersebut di perangkat mereka. Salah satu peserta, Budi Santoso, mengungkapkan rasa puasnya setelah menggunakan aplikasi JMO. "Dengan aplikasi ini, saya bisa mengecek status kepesertaan kapan saja tanpa harus datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya.
Azis Muslim juga menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi serupa di perusahaan-perusahaan lain. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap peserta dapat memanfaatkan aplikasi JMO secara optimal. "Kami akan terus berupaya memberikan layanan terbaik dengan memanfaatkan teknologi digital seperti JMO. Harapannya, semua urusan terkait kepesertaan bisa diselesaikan dengan lebih cepat dan mudah," tutup Aziz.
Melalui aktivasi aplikasi JMO, diharapkan para karyawan dapat lebih mudah mengakses informasi penting terkait kepesertaan mereka, sehingga hak-hak mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa terpantau dengan lebih baik dan efisien. (Gan)