Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Akhirnya Terungkap Setelah 2 Tahun
Detakbanten.com KRIMINAL -- Setelah dua tahun misteri yang merayap, kasus pembunuhan yang menghebohkan di Subang, Jawa Barat, yang melibatkan TS (55) dan AMR (22), ibu dan anak, akhirnya menemukan titik terang yang mengerikan. Seorang saksi kunci yang tiba-tiba menyerahkan diri, M. Ramdanu alias Danu, telah mengungkap fakta-fakta yang mengguncang masyarakat setempat.
Danu, yang juga merupakan keponakan dari TS, memiliki akses yang cukup luas dalam rumah keluarga korban. Bersamaan dengan pengakuannya, polisi telah menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka, termasuk anggota keluarga korban. Mereka adalah Yosep, suami korban, Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin). Dari kelima tersangka ini, hanya Dani dan Yosep yang ditahan di Mapolda Jabar saat ini.
Menurut pengakuan Danu, ia berperan mengantarkan golok dan menemani Yosep ke tempat kejadian perkara (TKP). Danu mengaku baru menyadari bahwa Yosep telah mengeksekusi kedua korban setelah mendengar teriakan mengerikan. Saat memasuki rumah, ia melihat salah satu tersangka lain membenturkan kepala korban ke tembok selama eksekusi berlangsung. Danu juga diberi perintah untuk membersihkan TKP.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat, Kombes Surawan, mengungkapkan bahwa Danu memberikan pengakuan kepada polisi dua minggu sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Polisi awalnya meragukan pengakuannya dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Danu mengungkapkan bahwa ia telah menjaga rahasia selama dua tahun karena diancam oleh pelaku lainnya, meskipun ia tidak merinci siapa pelaku tersebut.
Kasus pembunuhan ini pertama kali terungkap saat suami TS, Yosep, kembali ke rumah setelah bermain golf dengan teman-temannya. Saat itu, pada pagi 18 Agustus 2021, Yosep menemukan rumah dalam keadaan sepi dan pintu tidak terkunci. Setelah mencari keluarganya di seluruh area rumah, Yosep menemukan bercak darah yang mengarah ke mobil Alphard. Hasilnya sangat mengerikan, istri dan anaknya telah tewas dalam bagasi mobil.
Proses penyelidikan kasus ini memakan waktu sekitar 790 hari dengan pemeriksaan terhadap 124 orang saksi, tes DNA terhadap 49 orang, dan outopsi jasad yang dilakukan dua kali. Namun, pelaku berhasil menutupi aksinya hampir tanpa cacat, membuat polisi kesulitan menemukan bukti yang mengarah kepada pelaku selama dua tahun. Dengan pengungkapan ini, masyarakat berharap keadilan akan ditegakkan dan kasus ini akan mendapat penyelesaian yang adil. (Aip)