Kejari Geledah Kantor KONI Tangsel, Rita Juwita : bunda Ngak tau

Kejari Geledah Kantor KONI Tangsel, Rita Juwita : bunda Ngak tau

detakbanten.com, TANGSEL-Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangsel di Jalan Permai 6, Blok AX 7, Pamulang, di geledah petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel, Kamis kemarin (8/4/2021).

Menanggapi kantornya baru saja di geledah, Ketua KONI Kota Tangsel Rita Juwita, mengaku belum mengetahui ikhwal penggeledahan yang dilakukan oleh Korps Adhyaksa di kantornya itu.

Begitupun saat ditanya soal apa saja yang di amankan Kejari dari kantotnya itu, dengan enteng Rita mengatakan tidak tahu. Rita berdalih
pada saat kantornya di geledah, ia tidak berada di lokasi.

"Bunda kan enggak ada (di lokasi), gak ngerti, bunda gak tau karena bunda belum ke KONI," ungkap Rita ditemui di Al-Azhar BSD, Serpong, Jumat (9/4/2021).

Menurut Rita, hingga saat ini belum dia belum menerima laporan dari pengurus KONI terkait penggeledahan yang terjadi di kantornya kemarin.

"Belum, belum, karena bunda belum ke KONI," singkat Rita.

Sebelumnya diberitakan, Kasi Intellijen Kejari Kota Tangsel Ryan Anugrah mengatakan, penggeledahan terhadap kantor KONI dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti atas dugaan penyalahgunaan dana hibah tahun 2019.

"Penggeledahan itu dilakukan berkaitan dengan penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI 2019," kata Ryan Anugrah dalam keterangan pers di Kantor Kejari Tangsel, Serpong, Kamis (8/4/2021). (Raf/dra).

 

 

Go to top