Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Hadiri Pemasangan Plang Aset Eks BLBI

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Hadiri Pemasangan Plang Aset Eks BLBI

Detakbanten.com TANGERANG -- Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih menghadiri pemasangan plang Aset eks BLBI Di Taman Sari Lippo Karawaci Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang, Jumat (27/8/2021)

Dalam acara Seremoni Penguasaan Aset Eks BLBI oleh Satgas BLBI tersebut, hadir Wakil Jaksa Agung Setia Untung Ari Muladi, Kabagreskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Mentri Keuangan Sri Mulyaningsih, Menkopolhukam Mahfud MD, Ketua Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI), Ronal Silaban.

" Sebagai aparat penegak hukum tentunya Kejar Kabupaten Tangerang sangat mendukung upaya Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI,"terang Nova, Jumat (27/8/2021).

Nova mengatakan, Kejari Kabupaten Tangerang akan terus melakukan monitoring terhadap aset eks BLBI yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang, lahan aset negara Taman Sari Kata Nova berada di Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang.

" Pemasangan Plang oleh Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) berjalan lancar,"kata Nova.

Sebelumnya diberitakan, Mentri Keuangan Sri Mulyaningsih dan Satgas penanganan hak tagih negara Dana BLBI Pasangi plang berisi larangan memperjualbelikan, memanfaatkan, menguasai dan tindakan lain tanpa izin satgas BLBI, plang berukuran besar tersebut dipasang secara simbolis pada Jumat (27/8/2021) oleh Satgas yang diketuai oleh Ketua Satgas Ronal Silaban didepan area taman sari Lippo Karawaci Kelapa Dua Kabupaten Tangerang.

Selain Mentri Keuangan yang hadir, nampak Menkopolhukam Mahpud MD, wakil Jaksa Agung Setia Untung Ari Muladi, Kabagreskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Gubernur Banten, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih.

Mentri Keuangan Sri Mulyaningsih memastikan pemerintah akan mengejar seluruh aset atas sisa piutang negara dari dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).Total kerugian negara kata Menkeu akibat kasus BLBI mencapai lebih dari Rp 112 triliun, Pemerintah melakukan penguasaan aset berupa 49 bidang tanah eks BLBI di seluruh Indonesia dengan total luas 5.291.200 meter persegi. 

Go to top