Ketua DPRD Ajak Warga Awasi Penggunaa Realisasi Dana Desa

Ketua DPRD Ajak Warga Awasi Penggunaa Realisasi Dana Desa

detakbanten.com TIGARAKSA -- Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Sumardi, mengajak kepada seluruh warga Kabupaten Tangerang, untuk bersama-sama mengawasi realisasi penggunaan dana desa, yang bersumber dari APBN dan APBD Kabupaten Tangerang. Hal tersebut dikatakan Sumardi saat berbua puasa bersama dengan wartawan di Warung Sunda, Telaga Bestari Kecamatan Cikupa, beberapa waktu lalu.

Menurut Sumardi, tanggung jawab pengawasan bukan hanya kepada kepolisian dan DPRD saja, namun warga juga memiliki tanggung jawab pengawasan, tujuannya adalah, jangan sampai anggaran yang begitu besar diselewengkan oleh oknum kepala desa.

" Saya mendapatkan informasi tahun ini pemerintah mengalokasikan Dana desa sebesar Rp537 miliar kepada 247 desa di Kabupaten Tangerang, nilainya sangat pantastis," terang Sumardi.

Dari Rp537 miliar tersebut kata Sumardi dialokasikan dana desa Rp241 miliar, alokasi dana desa Rp138 miliar dan pendapatan bagi hasil pajak sebesar Rp158 miliar. Masing-masing kepala desa mengelola dana desa diatas Rp1 miliar lebih.

"Kami meminta agar kepala desa, bekerja sesuai dengan perencanaan, anggaran fiaik dan non fisik harua benar- benar direalisasikan.

Go to top