Komisi IV Sidak Pasar Lembang Ciledug

Suasana diskusi Komisi IV DPRD Tangerang dengan pedagang Pasar Lembang Suasana diskusi Komisi IV DPRD Tangerang dengan pedagang Pasar Lembang Ades

detakbanten.com KOTA TANGERANG-Komisi IV DPRD Kota Tangerang inspeksi mendadak (sidak)) Pasar Lembang di Jalan Raden Fatah kampung Parung Serab, Sudimara Barat,Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang terkait akan adanya isu pengosongan lahan pasar pada Rabu, (6/9/2017).

Anggota komisi IV DPRD Kota Tangerang Tengku Iwan mengatakan, para pedagang di Pasar Lembang Ciledug tidak harus mengosongkan pasar saat ini. Soalnya, dari surat edaran yang dibagikan kepada para pedagang tidak tertera stempel dan kejelasan dari pihak mana pun.

"Ya, karena tidak ada kejelasan secara hukum dan suratnya tidak ada stempel maka saya meminta kepada para pedagang untuk tetap bertahan sampai ada kejelasan yang pasti," ujar Tengku usai sidak kepada wartawan detakbanten.com. 

Tengku juga mengatakan, sudah menghubungi pihak kejaksaan dan meminta kejelasan status lahan yang sedang di bangun oleh PT Dian Bermakna Utama. Dimana kejaksaan mengatakan, lahan tersebut berada dibawah naungan kejaksaan dan tidak boleh ada aktivitas pembangunan apa pun.

"Karena masih berada dibawah Kejaksaan, otomatis pembangunan tersebut tidak bisa untuk ditempati oleh para pedagang yang berada di Pasar Lembang lama. Makanya mereka bisa bertahan sampai ada kejelasan lagi. Ya,nanti kita akan undang kembali para pedagang untuk audensi dengan dinas terkait," tukas Tengku dihadapan para pedagang.

Lebih lanjut, Tengku juga berharap kepada Pemerintah kota Tangerang dalam hal ini Wali Kota Tangerang H Arief R Wismansyah untuk hadir ditengah-tengah para pedagang untuk memberikan pencerahan, karena mereka juga warga kota Tangerang. "Mudah-mudahan hadirnya saya bisa untuk menguatkan mereka untuk tetap berdagang dipasar Lembang sambil menunggu keputusan selanjutnya," tuturnya.

Sementara Pengelola Pasar Darurat Lembang Imamudin dari pihak ahli waris yang dikuasakan oleh PT Dian Bermakna Utama mengatakan, lahan tersebut jelas milik ahli waris dan bisa dicek di BPN. Pihaknya hanya menampung para pedagang yang akan direlokasi dari pasar Lembang lama ke Pasar Darurat Lembang. Karena Pasar tersebut oleh Pemkot Tangerang akan dibuat RTH dan alun-alun. "Kita memberikan lapak secara gratis untuk para pedagang,hanya membayar auning sebesar Rp3 juta selama dua tahun," ujar Imam.

Kemudian , sambung Imanudin, berdasarkan kesepakatan sudah proses pemindahan barang-barang ke lahan ahli waris. Ini juga berdasarkan keinginan para pedagang yang mengiginkan pasar yang bersih dan tidak becek. "Sedangkan untuk status lahan pasar lembang lama. Sepengetahuan saya sudah milik Pemkot Tangerang dan saya tidak punya wewenang apapun terkait hal itu," tandasnya. 

 

 

Go to top