Komoditas Pertanian Ilegal Dimusnahkan

Komoditas Pertanian Ilegal Dimusnahkan

detakbanten.com Kota Tangerang - Berbagai komoditas pertanian ilegal dari luar negeri dimusnahkan Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kamis (31/8/17).

Komoditas pertanian tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di Incenerator milik BBKP Bandara Soetta, Kamis (31/8).

Adapun yang dimusnahkan kali ini diantaranya 15.095 batang bibit anggrek (Phalaenopsis hybride) asal Filipina senilai ratusan juta rupiah. Bibit anggrek tersebut mengandung organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK).

"Bibit anggrek ini dimusnahkan karena mengandung bakteri Dickeya chrysanthemi yang merupakan OPTK A1 golongan I. Artinya, bakteri ini belum ada di Indonesia dan tidak dapat dibebaskan dengan cara perlakuan," kata Kepala BBKP Bandara Soetta Eliza Suryati Roesli.

Bakteri Dickeya chrysanthemi menyebabkan penyakit busuk lunak pada tanaman anggrek dan dapat ditularkan melalui benih, tanah, sisa-sisa tanaman, maupun air irigasi.

"Bakteri ini dapat mengancam pertanaman anggrek dan tanaman lainnya jika sampai beredar di Indonesia. Oleh karenanya bibit anggrek tersebut dimusnahkan," tegasnya.

Selain bibit anggrek, BBKP juga memusnahkan beberapa komoditas pertanian yang masuk Indonesia tanpa disertai dokumen persyaratan dari negara asal, berasal dari daerah yang dilarang pemasukannya, atau ditemukan OPTK berdasarkan hasil uji Laboratorium.

Diantaranya, Rice seeds sample sebanyak 2,2 kg dari Filipina, Sorghum seeds sebanyak 200 kg dari Taiwan, Benih bawang, kacang, rumput, cabai, kedelai dan jagung yang sebagian besar berasal dari Tiongkok, Bibit Tin dari Malaysia, Kurma dari Arab Saudi, durian dan buah naga dari Malaysia, mangga dari Dubai, serta berbagai macam produk tanaman.

Tak hanya itu, petugas juga memusnahkan 3.314 ekor DOC (anak ayam) yang berasal dari USA yang telah mati dalam perjalanan. Dan 386 kg Produk hewan lain yang turut dimusnahkan antara lain daging ayam dari Tiongkok dan Korea, daging babi dari Tiongkok, daging sapi wagyu dari Jepang, serta daging olahan dari Tiongkok dan Vietnam.

"Yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil upaya penegahan sebanyak 231 dalam kurun waktu April - Agustus 2017," ujar Eliza.

Tindakan pemusnahan ini lanjutnya, dilakukan guna mencegah masuk dan tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina dan OPTK dari luar negeri. Dengan demikian, karantina berusaha melindungi pertanian dalam negeri dan sumber daya alam Indonesia.

"Pemusnahan ini dilakukan sesuai amanat UU No 16 tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan untuk melindungi pertanian dalam negeri," pungkasnya.

 

 

Go to top