Kompi Desak Inspektorat Kab Periksa 5 Desa

Kompi Desak Inspektorat Kab Periksa 5 Desa

detakbanten.com TANGERANG -- LSM KOMPPI mendesak agar Inspektorat Kabupaten Tangerang melakukan pemeriksaan anggaran dana desa tahun 2023 terhadap 5 Desa yang diduga melakukan penyelewengan.

Ketua LSM KOMPPI Usrah mengatakan, dirinya telah melaporkan secara resmi ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang terhadap 5 desa yakni Desa Kutruk, Desa Sukamanah, Desa Tipar Raya, Desa Taban, Desa Peusar.

" Dari informasi kejaksaan bahwa inspektorat akan melakukan pemeriksaan terhadap 5 desa, dan rencananya kami akan melayangkan surat ke Inspektorat,"terang Usrah.

Sebelumnya diberitakan, DPP LSM Koalisi masyarakat penggerak perubahan Indonesia ( KOMPPI) mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang untuk segera melakukan tindak lanjut laporan pengaduan ( Lapdu) dugaan korupsi dana desa yang dilaporkannya beberapa waktu lalu.

Desakan tersebut dikatakan Ketua LSM KOMPPI Usrah kepada wartawan, Kamis (18/1/2023), menurut Usrah penanganan perkara dugaan korupsi oleh Kejaksaan semakin jelas usai mahkamah konstitusi ( MK) menguatkan putusannya, untuk itu dirinya berharap agar Kejari Kabupaten Tangerang melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan beberapa desa yang diadukannya.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries