Kompi Desak Inspektorat Kab Periksa 5 Desa

Kompi Desak Inspektorat Kab Periksa 5 Desa

detakbanten.com TANGERANG -- LSM KOMPPI mendesak agar Inspektorat Kabupaten Tangerang melakukan pemeriksaan anggaran dana desa tahun 2023 terhadap 5 Desa yang diduga melakukan penyelewengan.

Ketua LSM KOMPPI Usrah mengatakan, dirinya telah melaporkan secara resmi ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang terhadap 5 desa yakni Desa Kutruk, Desa Sukamanah, Desa Tipar Raya, Desa Taban, Desa Peusar.

" Dari informasi kejaksaan bahwa inspektorat akan melakukan pemeriksaan terhadap 5 desa, dan rencananya kami akan melayangkan surat ke Inspektorat,"terang Usrah.

Sebelumnya diberitakan, DPP LSM Koalisi masyarakat penggerak perubahan Indonesia ( KOMPPI) mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang untuk segera melakukan tindak lanjut laporan pengaduan ( Lapdu) dugaan korupsi dana desa yang dilaporkannya beberapa waktu lalu.

Desakan tersebut dikatakan Ketua LSM KOMPPI Usrah kepada wartawan, Kamis (18/1/2023), menurut Usrah penanganan perkara dugaan korupsi oleh Kejaksaan semakin jelas usai mahkamah konstitusi ( MK) menguatkan putusannya, untuk itu dirinya berharap agar Kejari Kabupaten Tangerang melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan beberapa desa yang diadukannya.

 

 

Go to top