Konsumen Merasa dibohongi Leasing CNAF

Tampak Kantor Leasing CIMB Niaga Auto Finance Tampak Kantor Leasing CIMB Niaga Auto Finance

detakbanten.com SERANG - Konsumen Leasing CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) dibohongi soal pelunasan kredit kendaraan bermotor. Akibatnya, Saeful Bahri merasa dirugikan atas kejadian tersebut.

Saeful menjelaskan, ketika dirinya hendak melunasi pembayaran hutang, ia terkejut melihat jumlah nominal yang harus ia bayar. Pasalnya, nominal tersebut tidak sesuai dengan perjanjian awal dengan pihak leasing.

Saat melakukan transaksi awal perkreditan kendaraan, dalam perjanjian tersurat jangka waktu cicilan selama 36 bulan, dengan hutang pokok keseluruhan sebesar Rp 73 juta.

Namun, ketika ia hendak melunasi sisa cicilan 19 bulan, yakni sekitar Rp 40 juta, ia malah diminta membayar Rp 45 juta. "Saya sudah mengangsur selama 17 bulan. Setelah dikalkulasi, sisa hutang saya seharusnya hanya Rp 40 juta. Ini kenapa 45 juta," ungkap Saeful yang juga Ketua Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS).

Menurut Saeful Bahri, pihak CNAF sudah melanggar Undang-Undang Pelayanan Konsumen Dan Pembohongan Terhadap Publik.

Atas kejadian tersebut, Saeful merasa dirugikan oleh pihak CNAF. Saat ini ia sudah melayangkan surat ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan memberikan sanksi dan pengawasan di bidang perbankan pasar modal dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB).

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries