KPK Siap Jadikan Atut Jadi Tersangka

KPK Siap Jadikan Atut Jadi  Tersangka
JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tak berani menetapkan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi. “Kita tak ada kendala untuk menetapkan hanya seorang Atut menjadi tersangka,” kata Ketua KPK, Abraham Samad di Jakarta, Kamis,(12/10).
 
Oleh karena itu, kata Samad, masyarakat tidak perky meragukan kinerja KPk dalam menelisik suatu kasus. “Jadi kalian tak usah mikir macam-macam apa sih Atut, siapa sih Atut sehingga KPK harus takut?" ungkapnya
 
Diakui Samad, KPK masih harus mendalami pemeriksaan sebelumnya. "Dari hasil pemeriksaan itu, Insya Allah Kamis atau Jumat kami akan melakukan ekspose (gelar perkara),” tuturnya.
 
Langkah ini, ujar Samad, agar KPK bisa menentukan arah selanjutnya. “Supaya kami bisa menemukan apakah Atut serta Airin dan lainnya bisa ditetapkan menjadi tersangka. Ini kita masih memerlukan ekspose," tegasnya.
Seperti diketahui, KPK telah memanggil Ratu Atut terkait kasus dugaan korupsi pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konsistitusi dengan tersangka mantan ketua MK Akil Mochtar yang turut menjerat adik kandungnya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang sudah menjadi tersangka pada Selasa (10/12).
 
KPK juga memanggil istri Wawan, Airin Rachmi Diany yang juga merupakan Wali Kota Tangerang Selatan. Dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah Lebak dan Gunung Mas di MK, KPK baru menetapkan mantan Ketua MK sebagai tersangka bersama lima tersangka lainnya termasuk Wawan serta politisi Golkar Chairun Nisa, advokat Susi Tur Andayani, pengusaha asal Kalimantan Cornelis Nhalau serta Bupati Gunung Mas Hambit Bintih. **cea

 

 

Go to top