Kunjungi SMK Yaspida, Kejati Banten Sebut RJ Untuk Kembalikan Keadaan Semula

Kunjungi SMK Yaspida, Kejati Banten Sebut RJ Untuk Kembalikan Keadaan Semula

Detakbanten.com, TANGERANG -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten melakukan kunjungan kerja di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK Yaspida) Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang Banten.

Dalam kunjungan kerja tersebut Kejati Banten didampingi oleh Kejari Kabupaten Tangerang, Dinas Pendidikan Provinsi Banten, KCD Pendidikan wilayah Kabupaten Tangerang, Bupati Tangerang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindik) Kabupaten Tangerang, Camat Cisoka beserta para Kades di wilayah Kecamatan Cisoka, Senin (16/1/2023).

Dalam kesempatan itu Kejati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH MH memberikan pembinaan terhadap ratusan siswa SMK Yaspida terkait maraknya tawuran antar pelajar yang akhir akhir ini sering terjadi. Yang diketahui ada siswa disekolah tersebut menjadi korban tawuran beberapa bulan yang lalu, namun persoalan itu diselesaikan dengan Restorative justice (RJ).

"Sudah diselesaikan dengan Restorative justice (RJ). Kami telah meminta kepada pihak sekolah agar anak tersebut untuk tetap sekolah, adanya RJ ini untuk mengembalikan keadaan seperti semula," ungkap Kejati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH MH kepada wartawan dilokasi sekolah SMK Yaspida, Senin (16/1/2023).

Kata Kejati Banten, pihak pemerintah daerah sudah melakukan upaya dan sosialisasi terhadap sekolah untuk meminimalisir terjadinya aksi aksi tawuran antar pelajar.

"Artinya persoalan seperti ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah melainkan tanggung jawab sekolah dan juga orang tua," terang Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Kejati Banten meminta seluruh elemen maupun media untuk memberikan program yang positif agar para siswa atau pelajar bisa berkreatif dalam hal kegiatan yang positif. (Day/Han).

 

 

Go to top