Kunjungi SMPN 3, Kejari Kab Tangerang Sosialisasikan Bahaya Narkoba

Kunjungi SMPN 3, Kejari Kab Tangerang Sosialisasikan Bahaya Narkoba

Detakbanten.com, TANGERANG - Kejari Kabupaten Tangerang merealisasikan program jaksa masuk sekokah (JMS) di SMPN 3 Tigaraksa Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang pada Senin (24/10/2022), dalam.acara tersebut Kejari Kqbupwten Tangerang berikan penyuluhan tentang bahaya Narkoba dan Penyuluhan dalam mengunakan media sosial dengan bijak serta menghindari untuk melakukan provokasi atau ujaran kebencian.

Acara jaksa masuk sekolah (JMS) tersebut bertujuan untuk memberikan penyuluhan hukum kepada pelajar yang notabane adalah generasi muda penerus bangsa, Dengan memberimkan pemahaman hukum sejak dini akan membantu proses pembentukan karakter anak bangsa sehingga kelak bisa menjadi generasi yang bermartabat.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Tangerang Ate Qusyaeni mengatakan, program jaksa masuk sekolah (JMS) merupakan program yang bertujuan untuk menumbuhkembangkan kesadaran hukum bagi masyarakat secara umum dan pelajar secara khusus. Dan para pelajar memang seharusnya mendapat ilmu hukum sejak dini.

"Program ini untuk mengenalkan produk hukum seperti undang-undang serta mengenal keakraban llembaga Kejaksaan dan tupoksinya di kalangan anak muda"terangnya.

Ate menambahkan, dipilihnya pelajar dalam sosialisasi ini, karena pelajar rentan sekali terpengaruh terhadap pergaulan lingkungan, di samping fungsi penegakan hukum, kejari juga melakukan fungsi preventif yakni mencegah terjadinya kejahatan dengan melakukan penerangan hukum. beberapa yang disampaikan dalam paparannya adalah potensi pelanggaran terhadap Undang undang transaksi elektronik UU ITE nomor 11 tahun 2008 yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik, serta pemaparan tentang perilaku tawuran.

"Program JMS ini merupakan program Keagung yang dicanangkan di seluruh wilayah Indonesia, yang harus diterapkan secara intensif," terang Ate.

Sementara Kepala Kejari Kabupaten Tangerng Nova Elida Saragih mengatakan, program jaksa masuk (JMS) adalah instruksi dari Jaksa Agung untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang hukum kepada para siswa, dimana anak anak merupakan generasi penerus masa depan. Dengan program pengenalan hukum ini diharapkan para siswa dapat memilih mana itu yang baik dan mana yg dapat berdampak hukuman.

"Kami berharap agar program JSM ini bisa bermanfaat bagi siswa, sehingga bisa di implemtasikan dalam kehidupan sehari-hari" terang Nova.

Go to top