Lagi, Dua Orang Berstatus PDP Meninggal Dunia Akibat Covid - 19

Tampak ambulan jenazah menghantar korban covid 19 berstatus PDP di Kab Tangerang.(iday) Tampak ambulan jenazah menghantar korban covid 19 berstatus PDP di Kab Tangerang.(iday)
detakbanten.com TIGARAKSA -- Dua orang warga asal kecamatan Kelapa Dua dan kecamatan Curug dikabarkan meninggal dunia di Rumah Sakit Omni pada Sabtu (11/04/2020).
 
satu orang  merupakan warga  Perum Kelapa Dua dengan gejala sakit jantung dan satu orang lagi berjenis kelamin laki-laki berusia 48 tahun warga Cukang Galih Kecamatan Curug meninggal dunia di rumah sakit Ciputra Hospital dengan riwayat sakit paru.
 
Ketua Gugus tugas Covid - 19 Kabupaten Tangerang Hery Heryanto mengatakan, kedua pasien PDP yang meninggal dunia akibat Susfect Covid - 19 telah dimakamkan di TPU Buniayu, Minggu (12/04/2020). Namun pasien PDP yang beralamat di Desa Cukang Galih, di makamkan di pemakaman keluarga di Curug, kedanya dirawat di dua lokasi yang berbeda, yakni warga Kelapa Dua dirawat di RS Omni dan satu lagi dirawat di RS Ciputra Hospital.
 
"Pemkab Tangerang mengucapkan duka mendalam bagi korban beserta keluarga, semoga almarhum diterima disisi Allah SWT," terang Hery Heriyanto, kepada wartawan. Minggu (11/04/2020).
 
Selanjutnya ketua gugus tugas Covid - 19 Kabupaten Tangerang, Pemerintah Daerah akan menyiapkan tempat pemakaman umum ( TPU) khusus Covid 19 di desa Buniayu, kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang.
 
"Keduanya telah dimakamkan di tempat berbeda, secara SOP Covid - 19," tandasnya.
 
Hery Heriyanto beharap agar warga Kabupaten Tangerang untuk menjaga kesehatan tubuh, virus Covid - 19 ini bisa menyerang siapa saja, kalau pasien dengan kondisi imun tubuhnya sehat, maka tidak akan beresiko apapun, namun tetap saja virus tersebut akan menularkan kepada yang lain.
 
"Maka lebih baik diam dirumah saja, bekerja dirumah, jaga jarak, karena Kaupaten Tangerang saat ini sedang berstatus zona merah," tandasnya.

 

 

Go to top