Layangkan Somasi, Komppi Sikapi Realisasi Dana Desa Gembong

Layangkan Somasi, Komppi Sikapi Realisasi Dana Desa Gembong

detakbanten.com TANGERANG -- DPP LSM KOMPPI kembali melayangkan surat Somasi kepada Kepala Desa Desa Gembong Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang terkait pelaksanaan Anggaran Dana Desa Tahun 2022-2023, dalam surat yang dilyangkan pada 8 Mei 2024 tersebut, Komppi menyikapi kegiatan pemberdayaan masyarakat.

" Saya menyikapi kegiatan pemnerdayan masyarakat terkait anggaran kegiatan pemberdayaaan ikan lele,"terang Usrah kepada wartawan, Senin 13/05/2024).

Usrah mengatakan, bahwa tahun 2022-2023 Desa Gembong Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang mendapatkan alokasi Anggaran Dana Desa sebesar Rp.2.843.641.000-; (dua miliar delapan ratus empat puluh tiga juta enam ratus empat puluh satu ribu rupiah) untuk membiyai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembagunan, pembinaan kemasyarakat, dan pemberdayaan masyarakat.

"Kami berharap agar pihak Pemerintah Desa Gembong Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang menanggapi/menjawab surat Somasi yang kami layangkan tersebut, dan kalaupun tidak di tanggapi maka kami akan melakukan langkah langkah lanjutan sesuai dengan saluran hukum yang ada,"terangnya.

Sementara Kades Gembong H Nurjen membantah adanya dugaan dugaan indiksi korupsi pada kegiatan dan desa Gembong, setiap triwulan dari pemerintah Kecamatam balaraja selalu ada monitoring dan evaluasi terkait
kelengkapan administrasi dan Lpj.

" Baik fisik maupun non fisik yang dikerjakan dan alhamdullilah sampai saat ini desa gembong belum ada temuan,"terang H Nurjen saat dikomfirmasi melalu pesan whatsupnya, Sabtu (12/5/2024).

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries