Lelang Proyek Gedung Pramuka Panongan Dinilai Janggal

Lelang Proyek Gedung Pramuka Panongan Dinilai Janggal

Detakbanten.com TANGERANG -- Proyek gedung pramuka Kecamatan Panongan sedang dalam proses pembangunan, proyek yang menelan anggaran sebesar 391juta tersebut dikerjakan oleh CV Alfina Putri Tunggal dengan kontrak 60 hari kalender.

Hanya saja dalam proses lelang proyek gedung pramuka tersebut dinilai ada kejanggalan, karena peserta lelang hanya diikuti oleh satu peserta saja, padahal didalam proyek lain berdasarkan data di LPSE Kabupaten Tangerang, jumlah peserta lelang minimal 7 sampai 10 peserta.

" Ini yang menjadi pertanyaan kami sebagai lembaga sosial kontrol, kenapa bisa seperti itu, kami melihat adanya kejanggalan dalam proses lelang,"terang Retno Juarno Ketua LSM Kompak, Rabu (08/09/2021).

Selain dinilai ada kejanggalan dalam proses lelang kata Retno, penawaran oleh CV Alfina Putri Tunggal tersebut sangat rendah dari harga perkiraan sementara ( HPS) 397 juta, sementara nilai proyek yang ditawar sebesar Rp 391juta.

" Nawarnya sangat rendah turun hanya sebesar 6juta saja, ada apa dengan Pokja 6 ,"kata Retno.

Sementara Kasubag Layanan Perencanaan pada unit layanan pengadaan Setda Kabupaten Tangerang Deki membenarkan jika peserta lelang hanya diikuti satu peserta, menurutnya urusan lelang ada pokja masing - masing dan ULP tidak pernah interpensi terhadap lelang.

" Benar hanya satu peserta saja, pemenangnya CV Alvina Putri Tunggal,"terang Deki.

 

 

Go to top