Mad Romli Serahkan Bantuan Kursi Roda Kepada Anak Berkebutuhan Khusus

Mad Romli Serahkan Bantuan Kursi Roda Kepada Anak Berkebutuhan Khusus
detakbanten.com TIGARAKSA - Wakil Bupati Tangerang, H. Mad Romli memberikan bantuan kursi roda kepada Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dan memberikan bantuan sembako kepada Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) dalam rangka Hari Anak Nasional Tahun 2020 yang diselenggarakan di Aula Gemilang, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang, Kamis (23/7/20).
 
Wakil Bupati Tangerang, H. Mad Romli mengatakan, Saya atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih serta memberikan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak dan stakeholder Pemerintah Daerah serta para perempuan hebat yang tergabung dalam Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA), khususnya kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang yang telah memprakarsai kegiatan ini.
 
Lanjut Wabup, Saya merasa kegiatan positif seperti ini perlu dikembangkan secara berkesinambungan, terlebih saat ini Pemerintah Daerah memiliki program Sayang Barudak sebagai salah satu program unggulan Pemerintah Daerah guna mendukung penuh peningkatkan kualitas calon generasi penerus kita, baik ini dari segi peningkatan kualitas SDM hingga kepada terjaminnya kehidupan sosialnya.
 
"Mari bersama-sama kita berpartisipasi serta berperan aktif sebagai orang tua untuk memenuhi hak dan perlindungan anak kita agar mereka bisa menjadi generasi yang unggul tanpa harus mengalami berbagai hal yang menghambat proses tumbuh kembang anak-anak kita sebagai cikal bakal penerus bangsa untuk menjadi generasi penerus yang berkualitas di masa mendatang," ucapnya.
 
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang,Ir. Asep Jatnika Sutrisno, MM mengatakan, Saya berterimakasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang dan PT. Alfaria Trijaya (Alfamart) yang telah memberikan bantuan berupa 100 pasang sepatu, PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk yang memberikan 50 kruk, PT. BJB memberikan 150 paket sembako, Dinas Sosial memberikan 2 kursi roda, PT. Sinarmas Land memberikan alat bantu dengar dan PT. Paragon Technology and Innovation memberikan kursi roda balap/sport wheelchair sebanyak 1 buah.
 
"Alhamdulilah setiap tahunnya ada penurunan angka kasus pelecehan seksual. Mulai dari tahun 2019 ada 275 kasus dan tahun 2020 ada 95 kasus. Kasus terbanyak yakni kasus pelecehan anak maka dari itu kita harus menjaga anak kita agar terhindar dari kejahatan," kata Asep.
 
Asep juga mengatakan, Kita juga dibantu oleh 8 psikolog yang siap membantu trauma healing untuk para korban agar para korban tidak menjadi trauma.
 
"Semoga angka pelecehan seksual di Kabupaten Tangerang terus menurun," ucapnya.
 

 

 

Go to top