Mengganggu Pengguna Jalan, Satpol PP Serdang Bedagai Tertibkan Pedagang Buah di Depan TPU Sei Rampah

Personil Satpol PP Serdang Bedagai tertibkan pedagang di sekitar depan TPU Sei Rampah. Personil Satpol PP Serdang Bedagai tertibkan pedagang di sekitar depan TPU Sei Rampah.

detakbanten.com I SERDANG BEDAGAI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serdang Bedagai menertibkan pedagang buah berada di Jalan Negara tepatnya di depan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kasatpol PP Serdang Bedagai, Wahyudi pengatakan, pedagang buah menggelar dagangannya di Jalinsum sangat mengganggu, sebab lapak jualan mereka berada di beram jalan.

“Ditertibkan karena sangat mengganggu, karena berada di beram jalan sehingga membahayakan pengguna jalan,” ucapnya, Kamis (14/6/2024).

Menurutnya, penertiban tersebut dilakukan atas adanya laporan dari masyarakat atas keberadaan lapak jualan buah berada tepat di beram jalan sehingga mengganggu para pengguna jalan yang melintas.

“Mereka kita minta agar pindah dengan mencari tempat jualan yang tidak mengganggu pengguna jalan,” ungkap Wahyudi.

Wahyudi mengingatkan, pada pedagang buah jangan memanfaatkan beram jalan sebagai tempat jualan, sebab hal itu dapat membahayakan pengguna jalan dan juga pedagang itu sendiri.

“Kalau instruksi tetap tidak dihiraukan, jangan salahkan apabila kami melakukan tindakkan tegas, kami tidak mau ada oknum mengambil keuntungan pribadi tapi tidak memikirkan resiko bagi orang lain,” pungkasnya.

Terpisah, seorang warga, Ani menjelaskan, depan TPU Sei Rampah menjadi langganan pada pedagang buah atau pakaian menggelar dagangan di tempat tersebut sehingga sangat mengganggu pengguna jalan.

“Depan kuburan selalu jadi tempat jualan pedagang buah, mereka jualan hampir ke badan jalan sehingga sangat membahayakan pengguna jalan, kami terima kasih karena sudah ditertibkan,” bilangnya.(ap).

 

 

Go to top