Meski Provinsi Minta Diundur, Mukab Kadin Kab Tangerang Sesuai Jadwal

Meski Provinsi Minta Diundur, Mukab Kadin Kab Tangerang Sesuai Jadwal

Detakbanten.com, TANGERANG -- Meski Kadin Provinsi Banten meminta agar pelaksanaan Musyawarah Kabupaten (Mukab) Kadin Ke VII diundur, namun tetap saja panitia tidak akan menggubrisnya dan akan mengikuti sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh panitia.

"Kita akan tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan panitia yakni tanggal 26 Oktober 2022,"kata Burhanudin Sekretaris Organizing committe (OC) Mukab Kadin Ke VII.

Burhanudin mengatakan, sesuai Anggaran Dasar Dan AnggaranbRumah Tangga Kamar Dagang Dan Industri Pasal 25 huruf b, Untuk Kabupaten/Kota disingkat Mukab/Mukota, adalah perangkat organisasi Kadin Kabupaten/Kota sebagai lembaga anggota dan merupakan lembaga kekuasaan tertinggi Kadin Kabupaten/Kota, sampai saat ini jelang dua hari penutupan Pendaftaran yakni 19 Oktober, belum ada satupun yang mengambil formulir pendaftaran.

" Jika Mukab ini gagal, maka ini kegagalan bagi Kadin seluruhnya,"tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Sejak dibuka pada tanggal 26 September 2022 lalu sampai memasuki hari ke 10 tepatnya pada Hari Rabu tanggal 5 Oktober 2022 hari ini (red), belum ada satupun bakal calon yang mengambil formulir pendaftaran calon ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Tangerang, diketahui penutupan pendaftaran akan ditutup pada tanggal 19 Oktober 2022.

Saat dikomfirmasi langsung kepada Burhanudin Sekretaris Organizing committe (OC) Mukab Kadin Ke VII membenarkan bahwa sampai saat ini belum ada yang melakukan pengambilan formulir pendaftaran calon ketua Kadin Kabupaten Tangerang.

"Belum ada calon yang mengambil formulir pendaftaran calon ketua Kadin Kabupaten Tangerang," kata Burhanudin saat dijumpai di GSG Tigaraksa, Selasa (3/10/2022).

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries