Meskipun Belum Maksimal, DPMPTSP Kota Tangerang Sudah Menyelenggarakan Mall Pelayanan Publik

Meskipun Belum Maksimal, DPMPTSP Kota Tangerang Sudah Menyelenggarakan Mall Pelayanan Publik

detakbanten.com KOTA TANGERANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang menyebut, realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada bidang perizinan tahun 2018 memenuhi target. Hal itu dikatakan oleh Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Karsidi saat menggelar ramah tamah dan konferensi pers dengan beberapa kelompok wartawan yang melakukan peliputan di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang. Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Makan Ciganea, Jalan Daan Moggot, Kota Tangerang, Jumat (4/2/2019).

“Target investasi pada tahun 2018 sebesar Rp 6.75 triliun, Namun pada realisasinya investasi yang masuk ke Kota Tangerang mencapai Rp 6.78 triliun atau jika diprosentasikan mencapai 100,44 persen,” terang Karsidi.

Karsidi menambahkan, jumlah perizinan yang diterbitkan sepanjang tahun 2018 melalui beberapa bidang, berjumlah 19.160 izin.

“Pada Bidang Pemerintahan dan Kesejahtraan Rakyat berjumlah 8.617 izin, sedangkan pada Bidang Pembangunan sebanyak 1.613 izin. Lalu pada Bidang Penanaman Modal sebanyak 8.930 izin, jadi totalnya 19.160 izin,” paparnya.

Pada kesempatan tersebut  juga ia menjelaskan, terkait penyelenggaraan  Mall Pelayanan Publik (MPP), di mana sejak akhir 2018 lalu DPMPTSP Kota Tangerang telah membuat MoU dengan Menpan soal pelaksnaan MPP. Bahwa saat ini DPMPTSP Kota Tangerang sebagai kantor kesekretariatan MPP dan sudah menyelenggarakan berbagai pelayanan masyarakat baik yang sifatnya internal seperti pelayanan Disnaker, Bapenda, Dinkes dan Disdukcapil,sedangkan pelayanan yang dari Exsternal seperti Pelayanan perpanjangan SIM, STNK, pelayanan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Sementara yang belum membuka gerainya di PTSP yaitu Pelayanan Paspor dari Kantor Imigrasi. Sedangkan di Indonesia sendiri sudah ada 10 kabupaten/kota yang sudah melaksanakan Mall Pelayanan Publik.

“Di Kota Tangerang memang sudah berjalan, namun belum maksimal. Tapi, seluruh pelayanan untuk masyarakat sudah bisa dilayani di DPMPTSP, mau itu internal ataupun ekternal. Kalau ekternal itu, seperti pelayanan SIM, STNK dan BPJS. Tapi untuk yang internal alhamdulillah sudah semua, seperti DPKD, Bapenda, Disdukcapil dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Lebih dalam Ia mengatakan, untuk pelayanan MPP itu sendiri membutuhkan lokasi kantor pelayanan yang sangat luas sehingga masyarakat yang mau mengurus keperluanya merasa nyaman.Target kedepanya DPMPTSP Kota Tangerang akan mencari lokasi yang tepat untuk Pelayanan MPP.

“Kantor MPP kan membutuhkan lokasi luas, selain itu juga harus memadai. Kita juga sempat merencanakan pelayanannya di Mall dan Pasar Anyar, namun belum terealisasikan. Targetnya pada tahun 2019 ini bisa tercapai. Untuk saat ini masih menggunakan Kantor DPMPTSP sebagai sekretariat MPP, sifatnya masih sementara sambil menunggu mendapatkan tempat yang memadai." tandasnya.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries