Musrenbang Tetapkan Pagu Indikatif Kecamatan Rajeg Senilai 11.8 Miliar

Musrenbang Tetapkan Pagu Indikatif Kecamatan Rajeg Senilai 11.8 Miliar

detakbanten.com RAJEG -- Musyawarah Rencana Pembangunan ( Musrenbang ) Kecamatan Rajeg tetapkan pagu indikatif pada tahun 2020 sebesar Rp 11.8 miliar, dari total anggaran tersebut, 1.3 Miliar diantaranya pagu program SKPD, Rp 9.3 Miliar sebagai pagu kewenangan kecamatan, Rp 1.6 Mliar dialokasikan untuk pagu Kelurahan.

" Program pembangunan infrastruktur , masih mendominasi usulan masyarakat pada musrenbang yang digelar pada hari ini (red)," terang Camat Rajeg Ahmad Patoni saat memimpin Musrenbang Kecamatan Rajeg (19/02).

Masih mendominasinya usulan infrastruktur kata Patoni, karena Kecamatan Rajeg memiliki luas wilayah dengan jumlah penduduknya yang terus mengalami peningkatan, dia berharap agar usulan tersebut akan menjadi dasar pada saat Musrenbang tingkat Kabupaten Tangerang yang akan digelar pada hari mendatang.

"Semoga dengan adanya musrenbang yang dihadiri bapeda Kabupaten Tangerang bersama anggota DPRD ini bisa mengakomodir kepentingan masyarakat Rajeg," terangnya.

Sementara anggota DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Ali berkomitmen untuk terus mengawal Musrenbang tingkat kecamatan sampai kepada tingkat Kabupaten.

"Aspirasi warga Rajeg ini akan saya kawal, karena pada hakekatnya pembangunan yang saat ini dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat." terang politisi Partai Demokrat asal Sindang Jaya ini.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries