Nyaleg PDI di Dapil 4, Kader Ormas PPBNI Siap Layani Warga
Detakbanten.com, TANGERANG - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang secara resmi mendaftarkan 55 bakal calon legilatif (Bacaleg) ke kantor KPU Kabupaten Tangerang, Kamis (11/5/2023), dalam pendaftaran tersebut ada satu nama yang mencalonkan diri pada Dapil 4 yakni H Muhlisin SH MH.
Pria yang menjabat sebagai Kabid Hukum ormas DPP PPBNI Kabupaten Tangerang ini berkomitmen untuk melayani masyarakat jika terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Tangerang, karena DPRD memiliki tugas mulia sebagai penyalur aspirasi masyarakat, merencanakan anggaran, dan fungsi pengawasan, Kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.
"Kami berharap dan berdoa agar cita - cita mulia ini bisa terwujud, tentunya kami meminta dukungan dari semua warga yang berada di Dapil 4, yang terdiri kecamatan Rajeg, Sindang Jaya dan Pasar Kemis," terang Muhlisin yang tinggal di Desa Gelam.
Sebagai Advokat kata H Muhlisin, dirinya juga akan membantu warga yang membutuhkan bantuan hukum, karena saat ini dirinya juga sebagai anggota tim Posbakum Pengadilan Negeri Tangerang, dirinya akan membuka layanan 24 Jam bagi warga yang membutuhkan bantuan hukum tanpa dipungut biaya, terutama bagi warga miskin.
"Jika terpilih sebagai anggota DPRD saya akan tulus melayani masyarakat, karena pada prinsipnya melayani masyarakat adalah ibadah," tandasnya.