Ombudsman dan Ketua DPRD Provinsi Banten Dorong Pemerataan Listrik di Wilayah Banten

Ombudsman dan Ketua DPRD Provinsi Banten Dorong Pemerataan Listrik di Wilayah Banten

detakbanten.com SERANG - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten gelar dialog interaktif bersama General Manager PLN Unit Induk Distributor Banten Paranai Suhasfan serta Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni mendorong pemerataan pelayanan listrik di Provinsi Banten, Jum’at 28/8/2020.

Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten Dedy Irsan mengungkapakan, menanggapi persoalan di Pulau Tunda, harus ada komitmen dari semua pihak untuk mencari solusi dan ombudsman siap untuk mendorong terwujudnya agar Pulau Tunda dapat menerima aliran listrik.

Kemudian, yang terpenting Deddy menambahkan PLN harus dapat meningkatkan unit pengelolaan pengaduan internal PLN, agar masyarakat yang ingin melakukan pengaduan dapat terlayani dengan baik dan dapat diselesaikan oleh internal PLN.

“Jadi masyarakat tidak harus mengadukan kepada pihak lain lagi,” kata Deddy saat dikomfirmasi di Serang, Sabtu, 29/8/2020.

Ia berharap PLN mempunyai progres yang signifikan dalam mengaliri listrik ke seluruh desa serta dusun wilayah Proginsi Banten. agar swluruh desan dan dusun bisa twraliri listrik mungkin manti daei pln banten rahunm bagiamna solusinya sepertibap apkahbitu mendorong untuk menyampikannpemeeintah pusat

“Bagaimanapun kabupaten hingga dusun di Banten masih wilayah Republik Indonesia, kita bisa sama sama memikirkan agar Republik Indonesia khususnya di Provinsi Banten mempunyai progres yang signifikan,” harapnya.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni menyampaikan apresiasi kepada PLN karena dalam keadaan pandemic ini PLN masih hadir kepada masyarakat dengan memberikan stimulus kepada masyarakat.

Kendati Demikian, Andra Soni juga menyoroti terkait pemerataan listrik diseluruh wilayah Banten yang masih belum merata khususnya apa yang terjadi di pulau tunda “saya fikir, PLN punya solusi bagaimana cara efektif agar saudara saudara kita di Pulau Tunda juga dapat menerima aliran listrik” Ujarnya.

Ia menjelaskan, pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak PLN terkait listrik desa. Menurutnya, masih banyak desa atau dusun yang belum teraliri listrik.

“Karena masih ada desa di Banten ini yang belum dialiri listrik, 75 tahun merdeka masih ada di Banten yang belum teraliri listrik biasa kita selalu diskusi dan mengupdate perkembangan perkembangan di wilayah Banten,” jelasnya.

Andra berharap, PLN mempunyai solusi untuk menerangi seluruh desa di Banten khusunya di Pulau Tunda. “Saya harap PLN punya solusi dalam hal ini dan csr dari pln dapat di salurkan di Pulau Tunda. Saya juga berharap di sisa jabatan ini, paling tidak kita lihat pulau tunda itu terang,” harap ketua DPRD Provinsi Banten.

Sementara, General Manager PLN Unit Induk Distributor Banten Paranai Suhasfan menjelaskan, bahwa PLN Unit Induk Distribusi Banten wilayah kerjanya di Provinsi Banten. Saat ini memiliki enam unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan yakni di Banten Utara, Banten Selatan, Cikupa, Teluk Naga, Cikokol, Serpong. Selain itu juga ada Unit Pelaksana Pengatur Distribus (UP2D) dan Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan (UP2K) Provinsi Banten yang menangani elektrifikasi desa di Provinsi Banten. Khusus di Banten Utara dan Banten Selatan titik ujung pelayanan PLN Banten juga ditangani oleh Unit Layanan Pelanggan (ULP), yakni di Serang, Cikande, Prima Krakatau, Cilegon, Malingping, Pandeglang, Labuan, Anyer, dan Rangkasbitung.

“Jadi sebenarnya secara keseluruhan data kita sudah berlistrik semua, tapi memang yang masih kita pastikan terakhir itu desa kanekes di Banten Selatan yang saat ini sedang di bangun,” kata Suhasfan.

Menyikapi kegelapan yang di alami Pulau Tunda, Suhasfan mengatakan, aliran listrik yang dimiliki saat ini disediakan oleh pemerintah daerah (pemda). Pihaknya telah berdiskusi dengan pemda tentang permasalahan yang terjadi disana.

Ia beranggapan, persoalan yang terjadi disana lebih komprehensif karena keterbatasan daya yang dihasilakan dari sumber listrik yaitu PLTG dan PLTS yang tersedia terbatas. Akibatnya terjadi over suplai yang menyebabkan kerusakan terhadap sumber listrik.

“Permasalahannya memang harus lebih komprehensif, karena memang keterbatasan daya, disitu seharusnya ada pembatasan limitasi pemakain supaya semua dapat tersalurkan, saya mendapat info itu rusak jadi tidak cukup mengaliri,” katanya.

“Saya tidak tahu kondisi disana seperti apa tarifnya sehingga infonya sebagian tidak bisa terbayar apa karena kondisi seperti itu yang menyebabkan tidak bisa diperbaiki atau seperti apa,” tambahnya.

 

 

Go to top