OPD DiJabat PLT, Sekda Kota Serang : Harus Sabar, Tunggu Selama 6 Bulan

OPD DiJabat PLT, Sekda Kota Serang : Harus Sabar, Tunggu Selama 6 Bulan

detakbanten.com, KOTA SERANG - Sejumlah jabatan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Kota Serang masih kosong. Kursi-kursi pimpinan saat ini dijabat Pelaksana Tugas (PLT). Tidak hanya OPD saja, Pimpinan kelurahan pun masih banyak dijabat Pelaksana Tugas (PLT).

Sekertaris Daerah (Sekda) Pemerintah kota Serang TB Urip Henus mengatakan, Pemerintah kota (Pemkot) Serang saat ini kepemimpinan walikota Serang baru beberapa bulan. Sesuai dengan Undang undang tidak boleh melakukan pelantikan sebelum 6 bulan masa kerja.

"Jadi ini kan, walikota serang baru beberapa bulan, bukan hanya kelurahan saja, ada beberapa OPD masih banyak yang menjabat PLT, kalo kita sekarang lakukan rotasi, nanti akan jadi masalah," kata TB Urip Henus usai menghadiri HUT PDAB Tirta Madani Kota Serang, Selasa(9/4/2019).

Dikatakan TB Urip, informasi dari Kemendagri pada prinsipnya, mempersilahkan pemerintah kota Serang untuk melakukan rotasi, tetapi pihaknya harus melakukan kajian ulang terlebih dahulu.

"Memang ada, kita surat dari KSN, pada dasarnya kalo ada rotasi boleh-boleh saja, tapi kita harus hati-hati sekali," terangnya.

TB Urip menjelaskan, saat ini, pihaknya sudah melakukan rekam jejak untuk rotasi. "Jadi rekam jejaknya sudah selesai, tinggal kita lakukan rotasi, tapi kalo untuk promosinya belum," jelasnya.

Ia memaparkan, walaupun pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih dijabat PLT, secara kinerja pemerintah kota Serang tidak menggangu kinerja di setiap OPD.

"Tidak menggangu kinerja, kan ada PLT, Kita Taat dan Patuh sesuai undang - undang. Kalo sekarang melakukan pelantikan, apa kata dunia? Maka, harus sabar di PLT kan dulu," tandasnya.

 

 

Go to top