Operasi Yustisi PPKM, Tim Gabungan Satgas Covid-19 Sasar Alam Sutera

Benyamin Davnie saat pimpin apel gabungan operasi yustisi PPKM di Kecamatan Serpong Utara. Benyamin Davnie saat pimpin apel gabungan operasi yustisi PPKM di Kecamatan Serpong Utara.

detakbanten.com, TANGSEL - Tim gabungan Satgas Covid-19 Kota Tangsel melakukan operasi yustisi. Operasi tersebut dilakukan guna menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Operasi kali ini menyasar Pasar Delapan dan Flavour Biis di Alam Sutera, Serpong Utara. Operasi Yustisi langsung dipimpin Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie.

Pantauan saat berlangsungnya operasi, tampak Satgas covid-19 dari Pol PP, Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan, TNI/Polri melakukan apel gabungan di halaman kantor Kecamatan Serpong Utara.

Benyamin Davnie mengatakan, operasi yustisi yang digelar kali ini dibagi menjadi dua bagian. Dimana, petugas akan difokuskan ke area Pasar Delapan dan Flavour Bliss, Alam Sutera.

"Kita akan menyasar dua lokasi yaitu Pasar Delapan dan Flavour Bilss, kami akan memantau dan melakukan sosialisasi untuk memastikan protokol kesehatan. Dimana 4 M harus dilaksanakan seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan," kata Benyamin, Sabtu (23/1/2021).

Benyamin pun menegaskan bahwa dalam operasi yustisi kali ini, jika ditemukan ada pelanggaran akan langsung dilakukan penindakan. Pelanggar ditegur jika ditemukan masih beroperasi diatas jam 20:00 WIB.

Dalam operasi yustisi penerapan PPKM ini, Pemkot Tangsel mematok target untuk menurunkan zona merah ke zona hijau.

 

 

Go to top