Pajak Hiburan di Tangsel Kini 35%

Wakil Walikota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan saat Diwawancarai detakbanten.com Wakil Walikota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan saat Diwawancarai detakbanten.com

detakbanten.com, TANGSEL - Pajak hiburan di Tangerang Selatan saat ini mengalami kenaikan.

Wakil Walikota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan mengatakan kenaikan menjadi 35% yang sebelumnya berada diangka 30%.

"Pajak hiburan naik memang naik segitu. Menjadi tiga puluh lima persen," katanya kepada Wartawan detakbanten.com, Selasa (7/6/2022).

Menurutnya, aturan tersebut diubah lantaran mengikuti regulasi dari Pemerintah Pusat.

"Itu juga ada aturan regulasinya dari pusat. Kita sesuaikan saja." tutur anak Bupati Serang tersebut.

Dirinya berharap, aturan tersebut dinaikan tidak memberatkan masyarakat Tangsel. Lantaran saat ini masyarakat baru diberi kelonggaran pada bidang hiburan.

"Mudah-mudahan ini kebijakan tidak memberatkan masyarakat. Karena ini masyarakat baru mulai dulu agak senggang. Jadi semoga tidak terberatkan." tandasnya. (Raf/Syl)

 

 

Go to top