Panti Pijat di Tangsel Buka Saat PPKM Level 4, Pilar : Tutup dan Segel!

Panti Pijat di Tangsel Buka Saat PPKM Level 4, Pilar : Tutup dan Segel!

detakbanten.com, TANGSEL - Pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Tangsel ini tempat usaha yang bergerak pada bidang pijat dengan tegas diminta tutup oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Wakil Walikota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan mengatakan dengan tegas panti pijat di Tangsel harus tutup pada masa PPKM level 4 sekarang.

"Tutup, harus tutup (panti pijat, red)," katanya saat ditemui detakbanten.com di Pusat Pemerintahan Kota Tangsel, Jumat petang (6/8/2021).

Menurutnya, jika ditemukan panti pijat masih ada yang buka di Tangsel, dirinya meminta kepada pihak Satpol PP Kota Tangsel untuk menutup dan menyegelnya sementara waktu.

"Kalau ketahuan tutup dan segel pokoknya, gak boleh buka, karena lagi PPKM kayak gini, itu kan mengundang masyarakat berkerumun," ungkapnya.

Hal tersebut kata anak dari Bupati Serang, Ratu Tatu tersebut untuk menimbulkan efek jera kepada pelaku panti pijat yang masih buka saat PPKM level 4.

"Disegel, biar ada hukumannya biar jera gitu, disegel beberapa lama disegel, izinnya juga ditinjau ulang," tutur pria 30 tahun tersebut.

"Pengusahanya juga butuh cari uang, karyawannya juga butuh makan, tapi kan ini aturam tetap aturan.
Saya rasa Pemeruntah Pusat itu bikin aturan dan rancangannya gak mungkin gak terukur, pasti terukur." tandasnya. (Raf)

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries