Pastikan Kasatresnarkoba Tidak Terlibat Kasus Narkotika, KapolresTangsel: Hanya Diperiksa sebagai Saksi dan Fungsi Pengawasan

detakbanten.com TANGSEL -Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, memastikan Kasatresnarkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, tidak terlibat dalam kasus dugaan peredaran narkotika yang tengah ditangani Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Boy menegaskan, AKP Pardiman juga tidak ditangkap oleh Bareskrim Polri sebagaimana informasi yang sempat beredar.
"Jadi memang Kasatresnarkoba itu tidak terlibat, karena yang bersangkutan kami perintahkan untuk menjadi saksi ke Bareskrim saat oknum berinisial DD ditangkap," ujar AKBP Boy Jumalolo kepada awak media, Senin (27/7/2026).
Ia kembali menegaskan bahwa AKP Pardiman tidak memiliki keterlibatan dalam perkara tersebut.
"Jadi AKP Pardiman itu tidak ditangkap dan tidak terlibat," tegasnya.
Menurut Boy, pemeriksaan terhadap AKP Pardiman oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya dilakukan dalam kapasitasnya sebagai Kasatresnarkoba yang memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan terhadap anggotanya.
"Yang bersangkutan diperiksa Propam Polda Metro Jaya karena dirinya sebagai Kasatresnarkoba dan memiliki fungsi pengawasan terhadap anggota," jelasnya.
Kapolres menambahkan, Polres Tangerang Selatan tetap berkomitmen mendukung langkah tegas Polda Metro Jaya dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, termasuk melakukan penindakan terhadap anggota yang terbukti melanggar hukum.
"Kami tetap tegas memberantas narkoba sesuai arahan Bapak Kapolda Metro Jaya," pungkas Boy.






























