Pelaku Ranmor Asal Lampung Dibekuk Polisi

Pelaku Ranmor Asal Lampung Dibekuk Polisi

detakbanten.com TANGERANG -- Unit reserse dan kriminal ( Reskrim) Polsek Balaraja berhasil membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor pada Kamis sore (11/07/2024). Pelaku tidak bisa berkutik saat anggota kepolisian meringkusnya

Kanit Reserse Kriminal Polsek Balaraja Polresta Tangerang Iptu Suyadi mengatakan, tersangka berinisial M merupakan warga Lampung Timur. Penangkapan tersangka M ini berdasarkan adanya Laporan dari Masyarakat yang kehilangan kendaraan Sepeda motor Merk Honda Vario di TKP area parkir PT. Techno Plastika Perdana Jalan Raya Tobat Desa Sentul Jaya Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang sebagai mana tercantum dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/36/VII/2024/SPKT I/POLSEK BALARAJA/RESTA TANGERANG/POLDA BANTEN, tanggal 10 Juli 2024, yang kemudian di kembangkan melalui Penyelidikan dan di dapat yang mengacu pada tersangka M dan D yang saat ini tersangka D masih Buron.

Menurut keterangan dan Konfirmasi di TKP kendaraan tersebut milik Sdri. Hany Andini Putri sebagai Karyawati di Perusahaan PT. Techno Plastika Perdana Jalan Raya Tobat Desa Sentul Jaya Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, melalui Kapolsek Balaraja Membenarkan adanya Kejadian Pencurian Kendaraan Sepeda motor yang saat ini di Tangani oleh Unit Reskrim Polsek Balaraja, bermula pelaku melakukan pencurian terhadap 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario, Nopol: AA-5929-JJ, STNK a.n Hany Andini Putri sebagai Karyawan PT Tecno Plastica, kemudian setelah melihat rekaman CCTV mengacu pada 2 orang pelaku, yang secara gerak geriknya mencurigakan yang salah satunya berinisial M yang sat ini sudah Kami Tangkap dan yang satunya lagi berinisial D yang saat ini masuk daftar Daftar Pencarian Orang (DPO-red).

Selanjutnya Pihak Polsek mengembangkan dan melakukan Penyelidikan lebih dalam dengan menemukan Hasil bahwa Pelaku yang Berinisial M tersebut ternyata sebagai Karyawan dan bekerja di PT. Techno Plastika Perdana yang beralamat di Desa Sentul Jaya Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang, selanjutnya Pelaku di bawa ke Polsek Balaraja berikut Barang bukti untuk di proses secara hukum yang berlaku.

" Kamu berharap agar pengendara sepeda motor untuk berhati-hati , jangan sampai lupa untuk mengunci kendaraan'"tandasnya.

 

 

Go to top