Pelatih Futsal, Gagahi Siswi SMP Di Cikupa Sebanyak 6 Kali

Pelatih Futsal, Gagahi Siswi SMP Di Cikupa Sebanyak 6 Kali
detakbanten.com CIKUPA - Malang nasib seorang siswi SMP di Cikupa, Kabupaten Tangerang yang digagahi oleh pelatih futsalnya sendiri.
 
Tak tanggung-tanggung, Mawar (nama samaran) yang masih di bawah umur itu diperkosa sampai enam kali oleh Rudiansyah yang tak lain dan tak bukan adalah pelatih futsalnya di sekolah.
 
DS kakak korban mengaku kalau awalnya adik tersayangnya itu mendapatkan ancaman dari Rudiansyah kalau akan membeberkan rahasianya kepada teman-teman Sonya.
 
Ancamannya yakni membeberkan fakta bahwa Sonya sudah tidak perawan lagi.
 
“Dia (pelaku) mengancam akan membeberkan informasi korban sudah tidak perawan lagi ke teman-temannya malah maksa korban melayani nafsu bejat pelatihnya,” kata DS saat ditemui di kediamannya di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (28/1/2020).
 
Kepada keluarga, Mawar mengaku sudah enam kali dirudapaksa oleh pelatih futsalnya karena merasa terancam.
 
Mawar dinodai pertama kali pada Kamis (16/1/2020) sekira pukul 11.00 WIB di rumah pelaku di bilangan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
 
Pasalnya, awal Rudiansyah melancarkan aksi bejatnya saat dirinya ditolak mentah-mentah saat mengakui perasannya kepada Mawar.
 
DS pun menduga karena sakit hati, Rudiansyah malah melampiaskan niatnya di rumahnya saat sedang sepi.
 
“Korban ini enggak curiga, mau saja dijemput sama Rudiansyah untuk main ke rumahnya. Di situ korban dipaksa untuk melakukan persetubuhan,” terang DS.
 
Menurut dia, adiknya yang ketakutan dan kesakitan lantas melakukan perlawanan namun tidak berdaya ketika tamparan dan bogem mentah melayang ke tubuh korban.
 
Pasalnya, pelaku pun terus menghantui korban dengan ancaman yang serupa ditambah aksi bejat Rudiansyah pada saat itu menambah ketakutan Mawar.
 
Hingga saat ini, DS dan pihak keluarga sudah membuat surat laporan tindakan pemerkosaan di Polsek Cikupa.
 
Terpisah, Kepala Bidan Pendpingan Anak Pada, Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang, Hari Santoso mengatakan kalau pihaknya sudah melakukan pendampingan terhadap mawar.
 
“Selain mendampingi korban soal pengurusan hukum dan pidana, kami juga akan melakukan trauma healing kepada korban,” ujar Hari.
 
Ia mengatakan kalau korban yang masih duduk di kelas 3 SMP itu mengalami trauma yang berlebih sampai enggak beranjak ke sekolah karena malu dan takut.
 
Keluarga korban dan Heri pun mendesak pihak kepolisian terutama Polsek Cikupa, Polresta Tangerang untuk segera membekuk pelaku.
 
“Dari informasi yang didapat sudah dikantongi identitasnya dan sudah melakukan pengejaran,” tutup Hari.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries