Pemdes Stop Doorprize Pilkades Desa Bitung Jaya
Detakbanten.com, TANGERANG -- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang langsung mengintruksikan kepada Camat Cikupa untuk melakukan penyetopan terhadap salah satu calon Kades yang akan melakukan doorprize berupa motor, mobil, kulkas dan sepeda.
"Sudah kami stop dan ini akan memicu gesekan diantara calon kades, saya sudah bel Camat Cikupa," kata Kadis DPMPD Kabupaten Tangerang Yayat Rohiman saat dihubungi.
Selain melakukan penyetopan terhadap doorprize, dirinya juga melakukan pembatalan terhadap surat kesepakatan money politik di desa Kosambi Kecamatan Sukadiri, surat tersebut melanggar Perbup nomor 89 tahun 2023.
"Didalam Perbup 89 tahun 2023 jelas Money Politik dilarang, namun kenapa Calon Kades beserta Panitia Pilkades melakukan kesepakatan diatas surat, dan sudah kita cabut suratnya," terang Yayat.
Dia berharap agar pelaksanaan Pilkades ini bisa berjalan dengan aman dan lancar, untuk mengantisipasi gangguam kamtibmas, ratusan petugas dari Kepolisian dan Satpol PP disiagakan di seluruh TPS, dirinya menghimbau agar Calon Kades bisa menenangkan masanya untuk tidak memebuat provokasi, dan hindari politik uang.
"Semua calon Kades untuk siap menang dan siap kalah," tandasnya.
Pemerintah Kabupaten Tangerang menetapkan sebanyak 16 desa yang akan menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) secara serentak pada 24 September 2023. Pilkades tersebut akan dilaksanakan di 13 kecamatan. Selain itu, ada dua desa yang akan melakukan pemilihan kepala desa antarwaktu (PAW).
Adapun ke 16 desa yang melaksanakan pilkades itu berada di 13 Kecamatan seperti di antaranya Desa Pasir Barat, Kecamatan Jambe, Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Desa Kemiri, Kecamatan Kemiri.
Desa Legok Sukamaju, Kecamatan Kemiri, Desa Tegal Kunir Kidul, Kecamatan Mauk, Desa Cijeruk, Kec Mekar Baru, Desa Keramat, Kecamatan Pakuhaji, Desa Ranca IyuhKecamatan Panongan, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Desa Kosambi, Kecamatan Sukadiri, Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Desa Pekayon, Kecamatan Sukadiri.
Desa Cukanggalih , Kecamatan Curug, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, dan Desa Pasir Nangka Kecamatan Tigaraksa.