Pemkab Tangerang Lebarkan 54 Ruas Jalan

Pemkab Tangerang Lebarkan 54 Ruas Jalan

detakbanten.com - Masalah macet memang sulit untuk diatasi di Kabupaten Tangerang, untuk itu, Pemkab Tangerang melalui Bagian Pertanahan Sekretariat Daerah akan melebarkan 54 ruas jalan tersebar dari 29 kecamatan.

Kepala Bagian Pertanahan Kabupaten Tangerang Lukman Hakim mengatakan pelebaran jalan yang direncanakan disesuaikan dengan rencana jangka menengah dan jangka panjang Pemkab Tangerang. Pelebaran itu akan dilakukan secara bertahap, mengingat pembebasan lahan tidak mudah.

"Tahap pertama jalan yang akan dilebarkan yakni jalan raya Kedaton-Pasar Kemis, Jalan Raya Cibadak-Tigaraksa dan jalan Waliewis-Mekarbaru. Kita telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10 milyar untuk pelebaran ruas jalan tersebut," katanya kepada detakbanten.com, Selasa (15/9/2015).

Lukman berharap, dengan pelebaran jalan ini, kemacetan bisa diminimalisir, sehingga jumlah investor yang masuk akan bertambah. Sehingga pertumbuhan ekonomi akan semakin meningkat.

"Ini adalah upaya pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, salahsatumya perbaikan infrastruktur jalan tentu akan mengundang investor baru," pungkasnya.

Untuk diketahui, pelebaran jalan raya Kedaton-Pasarkemis, harga tanah sudah ditetapkan oleh tim apresial sebesar 3,10.000. Sementara dari data yang ada sebanyak 76 perusahaan yang ada di sepanjang jalan Kedator-Pasarkemis akan menghibahkan lahannya untuk pelebaran jalan.

"Alhamdulillah sudah ada perusahaan yang akan menghibahkan lahannya untuk pelebaran jalan raya Kedaton-Pasarkemis," tandasnya.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries