Pemkab Tangerang Tunjuk Sekcam Pagedangan jadi Plt Camat

Pemkab Tangerang Tunjuk Sekcam Pagedangan jadi Plt Camat

detakbanten.com TIGARAKSA - Pemkab Tangerang menunjuk Sekcam Pagedangan Yudi Zein sebagai pelaksana tugas (Plt) Camat Pagedangan yang ditinggalkan Ahmad Kasori, karena terjerat kasus hukum. Hal tersebut dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Rudi Maesyal di Ruang Wareng Rabu (7/3/2018).

Menurut Rudi Maesal, sesuai peraturan pemerintah ( PP) 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil, maka pemkab Tangerang untuk sementara menonaktifkan jabatanya sebagai camat Pagedangan serta menugaskan Sekretaris Camat sebagai pelaksana tugas. Karena masyarakat Pagedangan membutuhkan pelayanan dari Kecamatan.

"Pada prinsipnya, kami menghargai proses hukum yang sedang ditangani Polres Tangsel, dinonaktifkannya Camat Pagedangan agar yang bersangkutan fokus dalam menjalani proses hukum," terang Sekda.

Rudi menambahkan, Pemkab Tangerang pada dasarnya tidak pernah mempersulit proses perizinan asalkan sesacara mekanisme ditempuh, QBig pada dokumen perizinan yang diajukan pemohon pada tahun 2016 lalu diperuntukan untuk kawasan perdagangan dan jasa komersil.

"Mall Qbig bukan tempat ibadah, karena peruntukannya untuk jasa perdagangannya," tandasnya.

 

 

Go to top