Pemkot Tangsel Izinkan Hiburan Malam Beroperasi, Asphira Apresiasi

Pemkot Tangsel Izinkan Hiburan Malam Beroperasi, Asphira Apresiasi

detakbanten.com, TANGSEL - Pemerintah Kota Tangerang Selatan menyatakan dunia hiburan malam boleh beroperasi saat Nata dan tahun baru mendatang.

Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengatakan memperbolehkan dunia hiburan malam beroperasi asalkan mendapat izin dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Tangsel.

"Sepanjang tentunya nanti direkomendasi oleh Satgas Covid, boleh prinsipnya seperti itu," katanya saat ditemui detakbanten.com di kawasan Ciputat Timur, Jumat (24/12/2021).

Meski diizinkan, pria yang akrab disapa Bang Ben tersebut mengungkapkan pihak tempat hiburan dan pengunjung tetap menjaga protokol kesehatan.

"Tetapi menjaga protokol kesehatan, batasan jamnya, orangnya dibatasi," ungkapnya.

"Intinya hati-hati deh pokoknya, mau tahun baru atau tahun lama sama aja deh," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan (Asphira) Kota Tangerang Selatan, Hariono mengapresiasi kebijakan Pemkot Tangsel tersebut.

"Artinya kita apresiasilah yang jadi kebijakan Pemkot, karena memang hiburan boleh buka dengan ketentuan yang ada," ucapnya.

"Seperti jam operasi yang dibatasi sampai jam dua puluh dua," tambahnya.

Menurutnya, dunia hiburan di Tangsel sejauh ini juga tidak menyebabkan klaster baru, sehingga wajar jika diizinkan beroperasi saat Nataru.

"Semenjak dibuka juga memang tidak ada klaster dari dunia hiburan, jadi memang kami seharusnya diizinkan buka." tandasnya. (Raf)

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries