Pemkot Tangsel Jadikan KPT Ciater Sebagai 'Rumah Lawan Covid-19' Khusus Tempat Penampungan ODP

Pemkot Tangsel Jadikan  KPT Ciater Sebagai 'Rumah Lawan Covid-19' Khusus Tempat Penampungan ODP
detakbanten.com TANGSEL - Pemerintah Kota Tangerang Selatan menjadikan kawasan pertanian terpadu (KPT) sebagai "Rumah Lawan Covid-19" yang berfungsi jadi tempat penampungan orang dalam pengawasan (ODP) bagi warga Tangsel.
 
Lahan yang terletak di kawasan Tandon Ciater, Serpong, dengan luas tanah mencapai 18 hektar itu nantinya akan dijadikan tempat penampungan ODP atau rumah lawan covid-19, Sabtu (4/3/2020).
 
Asda I Tangsel, Rahmat Salam menyampaikan, gugus tugas dan tim kesehatan Tangsel nantinya akan memanfaatkan KPT Ciater untuk rumah lawan covid-19.
 
Menurut Rahmat Salam, rumah lawan covid-19 nanti akan dipergunakan bagi warga Tangsel yang berstatus ODP akibat penyebaran wabah virus Corona.
 
"Nanti rumah lawan covid-19 ini tujuannya untuk memutus rantai penyebaran virus corona, nanti masyarakat yang berstatus ODP Corona bisa dibawa kesini untuk diperiksa. Jika nanti sudah dinyatakan sembuh dipersilahkan pulang lagi" kata Rahmat Salam.
 
Rahmat Salam menjelaskan, tim gugus tugas dan tim medis nanti akan menjemput warga berdasarkan data ODP yang diperoleh dari Puskesmas, Rumah Sakit, dan tempat layanan kesehatan lainnya.
 
"Nanti mekanismenya tim gugus tugas dan tim medis akan menjemput warga berdasarkan data dari Puskesmas dan Rumah Sakit. Tidak ada biaya bagi warga ber KTP Tangsel," tegas Rahmat Salam.
 
Sementara posko gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Tangsel masih tetap di Kampung Anggrek, Viktor Raya.
 
"Posko Gugus Tugas masih tetap di jalan viktor, kalau disini khusus untuk manampung warga Tangsel yang berstatus ODP saja." pungkasnya.(Cho)

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries