Pengadaan Lahan SMPN 3 Sukamulya Disoal

Pengadaan Lahan SMPN 3 Sukamulya Disoal

Detakbanten.com TANGERANG -- Pengadaan lahan SMPN 3 Sukamulya disoal, pasalnya sampai saat ini BPD dan PJS Kepala Desa Bunar Kecamatan Sukamulya tidak mengetahui rencana tersebut.

PJS Kepala Desa Bunar Miskam mengatakan, dirinya mengetahui wacana tersebut setelah adanya pemasangan spanduk oleh mantan kepala Desa Amid, menurutnya pemasangan spanduk yang dilakukan anaknya mantan kepala Desa Bunar atas intruksi guru SMPN 2 Sukamulya.

" Karena menimbulkan kegaduhan dan pemasangan spanduk tidak berizin makanya saya mengintruksikan kepada ketua RT setempat untuk mencopot spanduk berisi meminta dukungan akan dibangun SMPN 3 Sukamulya,"terang PJS Kades Bunar Miskam, Sabtu (4/09/2021).

Hal senada dikatakan ketua BPD Desa Bunar Anadi, menurutnya pengadaan lahan untuk kepentingan umum sudah diatur didalam aturan yakni UU nomor 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, didalam aturan tersebut harus adanya musyawarah, dan dirinya merasa aneh kenapa sampai saat ini BPD tidak pernah diajak musyawarah apalagi dilibatkan.

" Kami bukan menolak terhadap pembangunan sekolah , namun tentunya harus diakukan secara musyawarah, jangan sampai umpet -umpetan,"terang Anadi.

 

 

Go to top